Jadi jelas dan terang bahwa OVO Finance yang dibubarkan oleh OJK itu berbeda sama sekali entitasnya dengan dompet digital OVO yang banyak digunakan masyarakat tersebut.
Mungkin masyarakat luas tak membaca secara keseluruhan berita yang ditayangkan oleh berbagai media daring sehingga terpancing karena penamaan entitasnya serupa.
Hal ini menunjukan bahwa literasi itu memang dibutuhkan agar tak termakan isu-isu seperti ini. Untuk menghindari terulangnya kehebohan ini mungkin ada baiknya juga saat memberi izin para pemangku kepentingan harus memperhatikan juga unsur penamaan sebuah entitas agar tak kebolak-balik seperti yang terjadi pada OVO.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!