Eh, Edward malah menggunakan SUGI ini menjadi perusahaan untuk akal-akalan cornering harga saham dengan mengajak Dana Pensiun Pertamina dan PT Asabri sebagai bagian dari korbannya.
Upaya kejahatan kerah putih inilah akhirnya menbawa Edward Soejadjaya ke titik nadir setelah kongkalikongnya terbongkar.
Untuk kasus Dapen Pertamina ia telah di vonis 15 tahun penjara, dan kini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan yang nyaris serupa di PT Asabri.
Di usianya yang 72 tahun, rasanya Edward akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Sungguh ironis Edward yang terlahir sebagai anak Konglomerat dan nyaris sepanjang usianya tak pernah hidup susah, harus menghabiskan masa tuanya di penjara.
Tapi itulah hidup... C'est la Vie.....