Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Snack Video Dibredel OJK, Diblokir Kominfo Menyusul Vtube dan TikTok Cash

3 Maret 2021   09:38 Diperbarui: 3 Maret 2021   14:41 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Skema Ponzi ini memang lazim terjadi pada investasi bodong, hal ini merupakan skema investasi yang menjaring investor dengan memberikan keuntungan awal yang sebenarnya datang dari setoran investasi para investor sebelumnya.

Dan ketika pelaku skema ponzi menyadari sudah tak mungkin mendapat lagi mangsa dan keuntungan mereka akan kabur meninggalkan para investor yang sudah pasti merugi karena kehilangan uangnya.

Modus penipuan ini memang sangat beragam dan akan terus bermetamorfosis  mengikuti jaman dan teknologi meskipun hingga saat ini basis penipuannya ya hanya dua itu, money game dan Ponzi Schemes.

Mengapa hal itu bisa terus terjadi, karena literasi keuangan masyarakat masih rendah. Literasi keuangan adalah kemampuan seseorang dalam membuat keputusan keuangan yang bijak untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya.

Artinya dengan literasi  keuangan yang rendah mereka tak memiliki kemampuan untuk memilih produk keuangan yang sesuai kebutuhan dan mengelola aset keuangan dengan baik. Termasuk di dalamnya manajemen kas, utang dan investasi.

Dalam konteks skema investasi seperti TikTok Cash, menurut beberapa sumber bacaan yang saya dapatkan, ada 3 faktor yang mendorong masyarakat terjeremus ke dalam investasi serupa ini.

Pertama, ada bias keterwakilan yang membuat orang yakin bahwa hal yang mewakili entitas tertentu, seharusnya akan sebaik entitas yang duwakilinya tersebut.

Kendati TikTok Cash bukanlah sebuah produk yang dirilis TikTok bahkan sama sekali tak berhubungan dengan TikTok, tetapi penggunaan nama "TikTok" dalam skema ini membuat sebagian orang percaya bahwa ini merupakan skema buatan TikTok yang berarti seharusnya terpercaya dan aman karena dibuat oleh perusahaan bonafide.

Kedua, kepercayaan diri berlebihan atau over confident yang kerap mendorong orang menjadi ke-PD-an dengan kemampuan atau keberuntungannya.

Skema money game, skema Ponzi, maupun multilevel marketing/network marketing mengharuskan investornya untuk merekrut orang lain untuk bergabung yang biasanya melibatkan teman atau keluarga. 

Relasi ini yang kemudian cenderung membuat orang menilai bahwa "permainan" ini aman karena berhubungan dengan orang-orang dekat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun