Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Snack Video Dibredel OJK, Diblokir Kominfo Menyusul Vtube dan TikTok Cash

3 Maret 2021   09:38 Diperbarui: 3 Maret 2021   14:41 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI-OJK) per 1 Maret 2021 menghentikan kegiatan aplikasi Snack video yang beredar di dunia maya. Karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.

Sebelumnya aplikasi serupa seperti Vtube dan TikTok Cash juga dibredel OJK lantaran memiliki potensi merugikan masyarakat dan dianggap ilegal karena tak berizin.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash  yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing. Senin (01/03/21) seperti dilansir situs resmi OJK.

Sebenarnya potensi kerugian masyarakat seperti apa sih sehingga  OJK merasa perlu melakukan penghentian kegiatan operasi ketiga aplikasi video tersebut?

Selain karena dianggap ilegal, aplikasi Snack Video itu disinyalir merupakan aplikasi berbasis money game.

Indikasinya aplikasi tersebut menawarkan imbalan uang dalam jumlah tertentu kepada para penggunanya dengan hanya menonton video yang diunggah aplikasi tersebut dan sistem referral atau mengajak teman agar ikut menonton video unggahannya tersebut.

Ya, jika kita ikuti berbagai unggahan akun resminya lewat media sosial, Snack Video memang menawarkan untuk membayar para penggunanya, hanya dengan menonton, melakukan login, like, follow hingga mengundang orang lain untuk bergabung.

Jika hal itu dilakukan, pengguna Snack Video akan mendapatkan sejumlah koin yang bisa dikonversikan ke mata uang rupiah dengan perhitungan 50 koin ekuivalen Rp.1 yang akan dibayarkan lewat Gopay atau OVO.

Karena gencarnya promosinya, dalam waktu tak terlalu lama aplikasi buatan China ini telah diunduh lebih dari 100 juta kali.

Snack Video ini dikembangkan oleh Beijing Kuaishio Technology Ltd sejak tahun 2011, dengan dukungan perusahaan teknologi Tencent.

Di Indonesia aplikasi ini dirilis oleh Joyo Technology PTE.Ltd yang berbasis di Singapura

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun