Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Vtube, Investasi Bodong, serta Berbagai Upaya Menipu Secara Massal

25 Februari 2021   09:15 Diperbarui: 25 Februari 2021   10:20 6439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih banyak kok investasi aman yang produk keuangannya dikeluarkan oleh institusi yang kredibel, termasuk surat-surat berharga terbitan pemerintah Cq Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risko Kementerian Keuangan (DJPPR) Kemenkeu.

Bagi investor pemula coba lah lihat-lihat itu surat berharga ritel milik negara yang minimal investasinya cuma Rp. 1 juta saja.

Jika berminat main saham di Bursa Efek.Indonesia (BEI) pelajari dulu cara bermainnya dengan baik, paling tidak bisa lah mengenali saham perusahaan mana yang secara fundamental layak untuk dikoleksi. Jangan asal ikut "pom pom saham".

Jangan lupa ukur kemampuan diri dalam menerima risiko ketika berinvestasi, tak semua orang bisa tahan dengan fluktuasi harga saham yang cepat bergerak turun naik, siapkan mental untuk itu.

Imbal hasil dari investasi resmi itu pastinya akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan iming-iming imbal hasil  investasi bodong. Maksimal imbal hasil yang akan kita peroleh mungkin 2 hingga 5 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia.

Tapi ibaratnya, mana yang akan kita pilih diiming-imingi Rp 10 juta tapi duitnya masih belum jelas. Atau dapat Rp. 100 ribu tapi uangnya sudah ditangan?

Jika kita masih memilih iming-iming yang Rp 10 juta dibanding yang nyata meski cuma Rp 100 ribu artinya siap-siap saja menjadi korban investasi bodong berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun