Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Saga Kepemilikan Bukopin, Setelah OJK Setujui Kookmin Bank Sebagai Pengendali

6 Agustus 2020   14:39 Diperbarui: 6 Agustus 2020   15:32 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari Rabu (05/08/20) kemarin merilis pernyataan efektif tentang persentase kepemilikan saham KB Kookmin Bank di Bank Bukopin.

Surat Keputusan  Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 30 Juli 2020  bernomor KEP-98/D.03/2020 Tentang Pembelian Saham PT. Bank Bukopin oleh Kookmin Bank.Co.Ltd menjadikan bank terbesar ke-2 di Korea Selatan ini memiliki saham sebesar 33,9 persen.

Dengan pernyataan efektif OJK ini, maka Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham terbesar di Bukopin.

Kookmin Bank menyerap seluruh haknya dalam Penawaran Umum Terbatas V melalui penerbitan saham baru sebanyak 4,6 miliar lembar saham dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HEMTD) atawa Right Issue  yang sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan bulan Oktober 2019 lalu, 

Dalam aksi korporasi tersebut Kookmin bertindak sebagai stand by buyer yang melakukan pembelian seluruh saham yang tak diserap oleh pemegang saham lain.

Kookmin menyerap 2,9 miliar lembah saham sementara pemegang saham pengendali sebelumnya Bosowa Corporindo menggunakan haknya dengan membeli 1,09 miliar lembar saham.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh situs OJK.go.id, induk usaha Kookmin Bank, KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup usaha finansial terbesar di Korea Selatan juga disetujui sebagai ultimate shareholder Bank Bukopin.

Dengan keputusan OJK ini, maka bank Bukopin memiliki 2 Pemegang Saham Pengendali (PSP) KB Kookmin Bank  jumlah saham yang dimilikinya sebanyak 33,9 persen, kemudian Bosowa Corporindo 22,44 persen.

Ssmentara sisanya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia sebesar 6,37 persen terdilusi dari sebelumnya yang sebesar 8,9 persen , dan pemegang saham publik yang memiliki kepemilikan sahamnya kurang dari 5 persen sebesar 36,33 persen.

Dengan masuknya Kookmin menjadi pengendali,  OJK berharap akan menjadi katalis positif bagi perkembangan  bank yang sempat terguncang isu rush ini.

Selain itu, masuknya Kookmin Bank diharapkan akan memberi angin segar bagi dunia perbankan nasional.

Bagi bank yang bulan Juli lalu berusia 50 tahun ini , keputusan OJK ini memberikan kepastian mengenai siapa yang menjadi saham pengendali.

Kepastian ini sangat penting bagi operasional bank dan nasabah. Jadi isu-isu rush seperti yang terjadi beberapa waktu lalu bisa dieliminir.

Selain itu para karyawan bank pun akan merasa tenang dan nyaman dalam bekerja. Karena berbagai isu yang sempat terjadi terkait kondisi kesehatan bank, apalagi saat itu diimbuhi dengan berbagai fake news terkait kondisi keuangan Bank Bukopin. 

Membuat para pegawai dan nasabah menjadi gundah akan masa depan bank yang didirikan oleh Bulog ini.

Nasabah sekarang bisa tenang karena dengan masuknya Kookmin Bank, bank akan menjadi lebih sehat, apalagi mereka memiliki komitmen untuk segera melakukan private placement, jika itu dilakukan maka posisi Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Bukopin bakal menjadi 16 hingga 17 persen.

Kondisi ini menurut, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono dimungkinkan jika Kookmin meningkatkan kepemlikannya di Bukopin menjadi 67 persen.

"Kisaran CAR di angka 16-17 % tersebut ekuivalen dengan kepemilikan Kookmin di kisaran 67%. Di tengah pandemi seperti ini, tentu ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor untuk berinvestasi," papar Rivan. Seperti yang dilansir CNBCIndonesia.Com.

Private placement yang akan membuat kepemilikan saham Kookmin di Bukopin menjadi 67 persen kepastiannya akan dapat dilihat dalam  RUPSLB Bank Bukopin yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2020.

Hal ini sekaligus akan menegaskan keseriusan Kookmin Bank  dalam memajukan Bukopin dan untuk berinvestasi di Indomesia.

Namun demikian sepertinya private placement yang akan  dilakukan Kookmin  ini bakal mendapat tantangan dari pemegang saham pengendali lain yakni Bosowa Corporindo.

Mereka masih sangat ingin terus berkiprah di Bukopin sebagai Pemegang Saham Pengendali. Saat ini mereka tengah bersiap mengajukan gugatan terhadap OJK, karena mereka melihat OJK bersikap tak adil dan cenderung mengarahkan Kookmin sebagai pengendali Bukopin.

Menurut Komisaris Utama Bosowa terjadi ketidak konsistenan surat menyurat OJK yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berujung pidana.

"Kami merasa dirugikan, hak kami sebagai pemegang saham ingin dicaplok. Saya merasa dirugikan, dan akan mengggugat OJK terkait dengan kerugian materil dan immateril," ujar Erwin, Rabu (22/07/20) lalu. Seperti dilansir CNNIndonesia

Menanggapi hal ini, pihak OJK melalui Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo. OJK memiliki data dan fakta yang bisa mengukur kemampuan finansial Bosowa dan Komitmennya dalam menyelesaikan masalah ini dengan segera.

Namun demikian OJK tetap menghormati tindakan hukum yang akan dilakukan Bosowa, meskipun OJK memiliki pertimbangan tersendiri sebelum memutuskan hal tersebut.

Secara kasat mata saja sebenarmya kita sudah bisa melihat kemampuan dan komitmen Kookmin dalam membenahi Bukopin. 

Jika memang Bosowa memiliki komitmen itu kenapa tidak dari dulu saat Bukopin terguncang mereka menyuntikan dana misalnya, mereka tampak tak bertindak apapun, bahkan tak terdengar mereka menangkis berbagai isu buruk tentang Bukopin saat itu.

Semoga saja permasalah ini bisa berakhir win-win solution terutama bagi kepentingan perbankan nasional secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun