Menurut Komisaris Utama Bosowa terjadi ketidak konsistenan surat menyurat OJK yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berujung pidana.
"Kami merasa dirugikan, hak kami sebagai pemegang saham ingin dicaplok. Saya merasa dirugikan, dan akan mengggugat OJK terkait dengan kerugian materil dan immateril," ujar Erwin, Rabu (22/07/20) lalu. Seperti dilansir CNNIndonesia
Menanggapi hal ini, pihak OJK melalui Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo. OJK memiliki data dan fakta yang bisa mengukur kemampuan finansial Bosowa dan Komitmennya dalam menyelesaikan masalah ini dengan segera.
Namun demikian OJK tetap menghormati tindakan hukum yang akan dilakukan Bosowa, meskipun OJK memiliki pertimbangan tersendiri sebelum memutuskan hal tersebut.
Secara kasat mata saja sebenarmya kita sudah bisa melihat kemampuan dan komitmen Kookmin dalam membenahi Bukopin.Â
Jika memang Bosowa memiliki komitmen itu kenapa tidak dari dulu saat Bukopin terguncang mereka menyuntikan dana misalnya, mereka tampak tak bertindak apapun, bahkan tak terdengar mereka menangkis berbagai isu buruk tentang Bukopin saat itu.
Semoga saja permasalah ini bisa berakhir win-win solution terutama bagi kepentingan perbankan nasional secara keseluruhan.