Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Transaksi Kartu Kredit, Tak Boleh Menggunakan Tanda Tangan, Gunakan PIN

1 Juli 2020   11:53 Diperbarui: 1 Juli 2020   11:53 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika masih menggunakan tandatangan potensi kartu kredit digunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab besar sekali.

Jadi artinya surat edaran BI yang mewajibkan setiap transaksi nasabah kartu kredit untuk menggunakan 6 Digit PIN ini adalah demi keamanan.

Bagaimana jika kita perlu menggunakan kartu kredit itu di luar negeri? tetap memakai PIN atau menggunakan tandatangan. Hal itu tergantung kebijakan negara yang dituju, karena ada yang sudah mengimplementasikan penggunaan PIN ada juga yang masih menggunakan tandatangan untuk memverifikasi transaksinya.

Apabila kita biasa menggunakan tandatangan dan belum memperoleh PIN yang dibutuhkan untuk bertransaksi, silahkan hubungi bank penerbit Kartu kredit tersebut sesegera mungkin lantaran jika tidak, kartu kredit anda tak akan bisa digunakan untuk bertransaksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun