Akh, salah ketik lagi, rasanya salah ketik menjadi sesuatu yang biasa saja padahal surat itu  merupakan surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta.
Apakah saat ia menandatangani surat itu tak dibaca dulu, dan ini bukan kali pertama lho. Masih ingat lem Aibon saat penyusunan RAPBD 2020 akhir tahun 2019 lalu.
Alasannya sama "salah ketik", pusing ya pak Anies.? Kok salah terus sih......
Sumber.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!