Sebagai seorang Menteri seharusnya Yasonna lebih mementingkan kepentingan negara di banding Partai, tapi mungkin karena kondisi partai dalam situasi genting maka ia harus turun gunung.
Sebenarnya segenting apa sih kok harus seperti itu, apakah kalau misalnya kasus ini benar-benar terungkap PDIP akan runtuh? bukankah korupsi yang melibatkan kader PDIP sudah sering terjadi, tak ada juga tindakan sepanik ini.
Lebih parahnya lagi, keberadaan Tersangka Kader PDIP Harun Masiku yang sebelumnya dinyatakan berada di luar negeri saat kejadian OTT Â Wahyu pada tanggal 8 januari 2020.Â
Ternyata sudah ada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT itu dilakukan KPK. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny, Rabu (22/01/20), seperti yang saya kutip dari Kompas.com
Padahal  semua pihak yang terlibat dalam pemeriksaan kasus ini termasuk KPK dan pihak Imigrasi. Ditjen Imigrasi yang berada dibawah Kemenkumham menyatakan bahwa Harun Masiku belum kembali ke Indonesia sejak kepergiannya ke Singapura Tanggal 6 januari 2020.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang  Senin (13/1/20). seperti yang saya kutip dari Detik.com.Â
Bahkan sebagai Menkumham pun paling tidak sampai tanggal 16 januari 2020 lalu, Yasonna menegaskan bahwa Harun masih berada diluar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020 tersebut. "Pokoknya belum di Indonesia," katanya.
Ini ada apa sebenarnya Pak Yasonna?
Sumber.