Dari saya sebagai seorang calon akademisi, saya melihat situasi ini dari sudut pandang kemanusiaan (human right). Mulai dari perang dunia kesatu sampai perang dunia kedua hingga perang dingin, yang paling banyak menjadi korban perang adalah masyarakat sipil. Cara kepemimpinan dari masing-masing kepala negara yang egois dan ambisi, mengakibatkan banyak harta dan nyata yang melayang sia-sia. Banyak juga tentara yang meninggal, tetapi itulah tugas mereka, yaitu mempertahankan kedaulatan negara masing-masing dengan mempertaruhkan nyawa mereka sendiri. Dalam humanitarian of law (hukum kemanusiaan), yang hanya diperbolehkan dalam berperang adalah bagi tentara dengan keadaan baik, sehat secara fisik dan psikis. dalam peperangan jika yang dibunuh adalah tentara yang cacat, sakit, atau pun tahanan perang, maka tindakan tersebut dianggap sebagai kejahatan perang.
Untuk situasi sekarang, konflik yang terjadi antara ukraina dan rusia, sangat wajib sekali menurut saya untuk selalu tunduk terhadap hukum kemanusiaan tersebut sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Kebangkrutan perekonomian suatu negara bisa diatasi, infrastruktur yang rusak dan hancur bisa dibangun kembali, tetapi manusia yang meningga tidak dapat dihidupkan kembali. Oleh sebab itu, selalu mengutamakan masyarakat sipil yang menjadi SDM dari masing-masing negara.
Referensi :
Wiranata, I Gede. 2002. Antropologi Budaya. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Santoso, Iman. Pembelajaran Bahasa Asing Di Indonesia: Antara Globalisasi Dan Hegemoni. Jurnal Bahasa & Sastra, Vol. 14, No.1, April 2014. Di Akses Pada 25 Februari 2022.
Davina, D. (22 C.E., February). Menarik Akar Masalah Konflik Rusia Dan Ukraina, Bisa Jadi Pemicu Perang Dunia Ketiga (Kompas, Ed.) Kompastv; Kompastv. Tersedia Di https://www.kompas.tv/article/264697/menarik-akar-masalah-konflik-rusia-dan-ukraina-bisa-jadi-pemicu-perang-dunia-ketiga. Diakses Pada 25 Februari 2022.
Â