Mohon tunggu...
𝔽𝕖𝕟𝕕𝕣𝕒 ℝ𝕖𝕤𝕥𝕪𝕒𝕨𝕒𝕟
𝔽𝕖𝕟𝕕𝕣𝕒 ℝ𝕖𝕤𝕥𝕪𝕒𝕨𝕒𝕟 Mohon Tunggu... Guru - Ilmuwan

Suka nulis² yang ndak penting nyambi mulang siswa² yatim.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bencana atau Rencana

12 Maret 2022   09:52 Diperbarui: 12 Maret 2022   10:07 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Bisa jadi perawat tersebut meninggal akibat kelelahan yang melanda fisik sehingga menyebabkan tubuh lemas dan berakibat kematian atau mungkin perawat tersebut meninggal akibat human eror (kecelakaan kerja) yang ia lakukan sendiri tanpa sengaja sebelum menangani pasien COVID-19. Namun, konsep kritis tidak akan pernah muncul karena lebih dulu diracuni oleh headline berita yang sedikit nakal. Fenomena lainnya adalah penyemprotan cairan desinfektan langsung ke tubuh manusia.

Alih-alih membunuh virus COVID-19 justru tidak melihat dampak jangka panjang yang terjadi terhadap tubuh yang terpapar cairan kimia tersebut. Salah satu artikel yang disediakan oleh farmasi Universitas Gajah Mada bahwa desinfektan diperuntukkan pada benda mati (perabotan, lantai, lemari, permukaan meja, gagang pintu, dll) dan tidak dikenakan langsung pada manusia. Kemudian sisa disinfektan yang ada di tanah maupun air, akan dapat terserap oleh tanaman dan mengikuti rantai makanan yaitu ke hewan kecil pemakan tanaman, hewan besar dan ke manusia.

Bila disinfektan ini mampu berikatan dengan lemak pada tubuh pemangsanya, maka akan terjadi penumpukan dalam tubuh. Lantas yang terjadi saat ini dimasyarakat adalah fenomena gagap informasi menyebabkan bahaya baru jangka panjang yang disebabkan oleh penyemprotan desinfektan tidak terukur dan sporadis. Fenomena lain yang terbaru adalah otoritas karismatik. Meminjam istilah yang dipakai oleh Max Webber yakni

when the legitimacy of an old historical structure is exhausted, a charismatic leader emerges...and with his followers take over and build a new structure (based on charismatic authority) on the ruins of the old one.

Saat ini sadar atau tidak upaya penyampaian secara tersurat oleh pemerintah kepada masyarakat sangatlah masif, sehingga tercipta lakuran atau tagar "#dirumahaja". Bahkan, upaya Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB yang disertai poster besar yang bertuliskan tagar tersebut menyertai disetiap pos pemeriksaan atau pos penjagaan di batas wilayah. Namun, sangatlah disayangkan ketika pelaksanaan tugas tersebut beberapa petugas terpantau melakukan penjagaan malam tanpa menggunakan alat pelindung diri bahkan segelas kopi berlima ketika menjaga dibeberapa batas wilayah. Sebagai masyarakat yang kritis, seyogyanya kita perlu memahami hal yang sangat bertentangan ini.

Bencana atau rencana

Rasa pesimis cukup terlihat mayoritas masyarakat satahun ini. Informasi yang diberikan oleh pihak yang berpentingan kepada masyarakat umum cukup sporadis. Informasi tersebut selalu berisikan bahaya yang luar biasa dan berdampak sistemik. Sehingga, logika masyarakat menganggap bencana COVID-19 ini merupakan aib. Aib yang melekat pada seseorang atau anggota kkeluarga tertentu yang terpapar positif COVID. Pelabelan terhadap keluarga yang sedang terkena COVID, bahkan sampai sembuh pun pelabelan tetap ada.

Pelabelan terhadap keluarga yang pernah terpapar bukan tanpa sebab. Stigma yang lahir dari narasi-narasi media yang brengsek memiliki andil akan pelabelan tersebut. Nilai-nilai kemanusiaan dibabat habis dengan stigma liar di kalangan masyarakat. Mulai dari budaya silaturahmi yang sudah perlahan hilang akibat dari narasi yang tidak bertanggung jawab. Dunia pendidikan pun juga demikian. Sekolah selalu gagal melaksanakan tatap muka. Ketika mengawali kegiatan tatap muka, selalu saja ada kasus-kasus baru varian COVID-19 yang bernarasi yang lebih menakutkan. Pola ini selalu ada setiap kali memulai aktivitas belajar tatap muka.  

Ditambah lagi dengan kebijakan atau moratorium pemerintah yang terkesan diskriminasi kepada masyarakat. Pemerintah berupaya untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari COVID-19 yang merebak cukup parah. Upaya tersebut tentu diikuti dengan peraturan yang mengikat dan harus dilaksanakan sebagai warga negara yang baik. Namun, hal tersebut justru tidak sejalan dengan aktivitas beberapa oknum pejabat pemerintahan. Banyak sekali kegiatan yang justru menabrak peraturan yang dibuat sendiri. Krisis ketauladanan diperlihatkan oleh para pejabat pemerintahan dapat memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Ketika masyarakat melakukan kegiatan dan terindikasi bertentangan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah maka ada konsekuensi tersendiri. Namun, jika dari pemerintah tersebut yang bertentangan dengan peraturan; apakah ada konsekuensi yang diterima oleh oknum pejabat tersebut?.

Pola yang beraturan selalu terjadi. Ketika momentum idul fitri, budaya silaturahmi ke anggota keluarga dibatasi. Namun, setelahnya apakah menjamin keluarga tersebut tidak  melakukan kunjungan keluarga diluar waktu Idul Fitri?. Peraturan seharusnya dilaksanakan secara menyeluruh tidak parsial. Seyogyanya juga diikuti dengan upaya pemerintah yang juga mendukung peraturan yang telah dibuatnya. Bukan malah merayakan ulang tahun di saat kondisi negara yang disibukkan dengan peraturan terkait pandemi tersebut. Jika hal tersebut tetap saja terus dilakukan akan membentuk kesimpulan bahwa sebenarnya bahaya atau tidaknya COVID-19 tersebut dapat dilihat dengan upaya masif yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat yang turut menjalankannya.

Daftar Pustaka

Bakrie, Connie Rahakundini. Siapkah Kita Menghadapi Bioterorisme Agustus 2007 Hal. 16

Sakai, Yusuke. d.k.k. Two-amino acids change in the nsp4 of SARS coronavirus abolishes viral replication. Journal Virology.2017. Hal. 165-174.

Supari, Siti Fadilah. 2008. Saatnya Dunia Berubah. PT. Sulaksana Watinsa Indonesia: Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun