Pertama, keteguhan sikap kolektif bahwa ikatan sah perempuan dan lelaki dalam lembaga perkawinan merupakan satu-satunya raison d'etre bagi kelangsungan keturunan. Kedua, keteguhan sikap bahwa para ibu bersama ayah merupakan rujukan keteladanan bagi anak tentang bagaimana relasi antara perempuan dan lelaki semestinya dibangun. Ketiga, keteguhan sikap bahwa para ibu dan ayah harus menempa ketangguhan diri pada anak-anak, khususnya terhadap bahaya sub-kultur kekerasan, penyalahgunaan narkotika, rokok, dan zat-zat adiktif, serta program sistematis untuk mengampanyekan dan melegitimasi orientasi seksual menyimpang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI