Jadi, sistemnya harus dirombak sedemikian rupa. Desa memang tidak demokratis tapi ada jalan untuk mencapai demokratisasi. Toh juga Kelurahan akan bertransformasi menjadi PTSP bukan tak mungkin Desa demikian, sehingga yang bergerak adalah basis musyawarah kearifan lokal alias Town Hall Meeting, berbeda dengan Kelurahan yang komando karena yang pegang murni ASN/PNS. Kira-kira seperti itu
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!