Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Money

Undang-Undang Cipta Kerja: Pemulihan Pandemi/Ekonomi (Dampak Nyata bagi Informal?)

13 Februari 2021   21:00 Diperbarui: 13 Februari 2021   21:07 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sektor Informal yaitu Pedagang Baju Kaki Lima (Detik.com)

Kita tahu bahwa UU Cipta Kerja atau UU No 11 Tahun 2020 yang diterbitkan Oktober 2020 lalu adalah sebuah terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah sendiri dengan membukukan banyak regulasi atau UU yang sinkron dengan penguatan Ekonomi Baru kedepan yang diharapkan lebih maju dan iklimnya lebih bersahabat. 

Mengingat salah satu poin penting yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo sendiri adalah bagaimana cara membangun Ekonomi Indonesia kedepan yang diharapkan mampu berjalan secara kondusif tanpa ada keraguan atau kekakuan bahkan menerabas segala hambatan demi kelancaran dan dampaknya bagi masyarakat utamanya dalam fokus penguatan potensi Ekonomi yang ada misalkan saja peluang Investasi, berusaha dsb yang selama ini masih tertekan oleh aroma birokrasi yang dikenal sangatlah rumit berbelit bahkan rawan tindakan penyelewengan. 

Hanya saja kita sempat mengetahui bahwa niat baik optimistis seperti ini melahirkan banyak pertentangan dikalangan masyarakat khususnya kalangan intelektual yang dinilai peduli akan masa depan Bangsa kala ini dan nanti. 

Oke saya gamau lagi bahas soal perdebatan dan kontroversi di tiap pasal yang dinilai pesanan kah atau karet kah atau kontradiksi atau begimana. Intinya UU ini memang kita akui terlepas kita tolak atau terima, sekarang prosesnya sudah dalam pembuatan aturan turunan yang mungkin saja Pemerintah berjanji lebih kolaborasi karena selama ini kesannya sangatlah rancu dan kejar tayang sekali apalagi situasi Pandemi mengingat skala Prioritas Pemerintah lagi-lagi harus memikirkan keselamatan cuma kenapa harus selalu berorientasi pada ekonomi? 

Itu juga yang jadi pertanyaan kedepannya, sekaligus kita juga mau refleksi sedikit ditengah proses PP atau Perpres yang akan dijalankan menafsirkan kluster-kluster dalam UU Cipta Kerja tersebut?

Nahhh mangkanya ditengah zaman makin canggih seperti ini seharusnya keaktifan kita sebagai masyarakat juga dibutuhkan. Apalagi keterbukaan informasi juga semakin pesat ditengah industrialisasi 4.0, dan sedikit paham juga kalangan apatis peduli terhadap perkembangan seperti ini yaitu anak-anak muda. Sebelumnya patut diapresiasi dulu para generasi penerus. 

Cuman itu apakah nanti ditangkep? Hehehehe, ga deng bercanda lha wong selama apa yang bisa kita bantu benar mah jangan takut. Saya disini bukan berpihak pada pemerintah lho tapi yahhh itulah iklim politik yang mungkin saja kian panas. Namun kita harus pintar dalam memainkan situasi, memang tidak selamanya kita dibutuhkan cuma perlu diingat bahwa tidak selamanya kita dilupakan. Maka demikian, bersuara itu perlu selagi konstruktif yahh apa salahnya. Jadi teringet saat-saat UU ini sedang dibicarakan dan memang menjadi buah bibir sampe ke warung kopi. Tentu punya kesan tersendiri utamanya kalangan kecil, seketika saya pun kaget ketika Politik Warung Kopi seakan menggema kala itu ga kalah sama diskursus yang terjadi di ILC atau Mata Najwa. Ada pro dan kontra soal UU Cipta Kerja walau cuma pengetahuan modal medsos sama koran. Tapi, ane ikutin asik juga sihh, ketika disinggung soal pasal yang katanya anti sama buruh ada yang bilang ngilangin cuti lah, memperkecil upah lah dsb bahkan ada yang bilang positif karena udah nyangkut soal perizinan dan ane juga nangkep ketika positifnya perizinan dipermudah bisa ngundang banyak usaha sehingga banyak orang dapet kerjaan. Hmmmm, suatu perdebatan yang seru namun tetap aja saya gamau banyak bersuara lagian Politik Warung Kopi yah lumrah saja lah sebagai rakyat kalo mau bersuara terlepas dasar mana yang mau dipake dan seengganya ada keaktifan mereka menanggapi sesuatu isu dan kalo diikuti yah pasti ada pandangan serta gagasan tersendiri walau kesannya yang ngikutin bukan kalangan yang terdidik.

Yahhh namun saya punya pandangan tersendiri terhadap UU Cipta Kerja ini. Saya memang dikenal banyak orang bahkan teman-teman saya sebagai sosok yang terkadang idealis menanggapi sesuatu namun tetap membawa identitas sebagai partisan walaupun bukan secara resmi. Saya memang pendukung Pemerintahan yang sekarang, dan Presiden Jokowi adalah panutan saya yang barang tentu merupakan figure politik yang saya kagumi sejauh ini dan menginspirasi saya sejak beliau Walikota Solo, Gubernur DKI hingga Presiden RI bahkan sampai periode kedua ini bisa dikata kesetiaan saya terhadap gebrakannya juga sangatlah memberi saya warna dan semangat untuk hidup dalam berpolitik walaupun bukan sebagai pelaku melainkan sebagai rakyat sekaligus obyek dalam politik tersebut. Saya tersadar bahwa saya sebagai obyek politik atau konstituen adalah sebagai asset penting Bangsa dan tentu diharapkan mampu menjadi penggerak Bangsa itu sendiri, namun saya juga punya pikiran sendiri menanggapi sebuah isu yang terjadi belakangan ini. Saya merasa bahwa ada sesuatu yang kurang dan mungkin bisa saya kritisi didalamnya namun ingat dengan cara yang elegan konstruktif berdasarkan data bukan sekedar tendensi menjatuhkan melainkan pandangan kebaikan karena saya mencintai Negara ini sepenuhnya dan kepemimpinan beliau hingga selesai agar dijalani dengan baik. Bahkan saya merasa bahwa Presiden Jokowi terkesan tidak seperti dahulu yahh mungkin karena jajaran kabinet atau pendukungnya di Periode kedua sangatlah kontras dengan yang dahulu dimana banyak mengakomodir suara rakyat kecil kini lebih oligarki ditengah banyaknya partai dan elite bisnis yang bercokol dan barang tentu menguasai berbagai kepentingan khususnya dalam mensukseskan sebuah regulasi yang tepat guna menciptakan apa yang dinamakan sebagai sebuah stabilitas dalam Pemerintahan. Saya berpikir memang Presiden Jokowi adalah Presiden yang kuat, tegas dan tetap merakyat namun namanya juga manusia tentu selalu ada salah. Namun tidak selamanya kita saling menyalahkan namun haruslah dibarengi dengan Kerja sesuai Taglinenya yaitu Kerja, Kerja dan Kerja. Hanya saja kerja untuk siapakah dan bagaimana mekanismenya tentu menjadi  pertanyaan besar? Kita juga harus sadar dan mau bersuara tentang hal ini karena ini demi masa depan kita kok. Saya menyoroti adanya perubahan luar biasa dalam penyusunan UU Cipta Kerja ini, yahh memang perlu saya garis bawahi bahwa ini tidak sepenuhnya sempurna karena terus terang memang niatnya baik cuma tidak dilaksanakan apalagi dijalankan dengan proses yang baik juga. Minim apresiasi banyak kontroversi, kurang lebih demikian dikala proses komunikasinya yang tidak transparan dikalangan para penyusun UU dan sudah barang tentu adalah Partai pemerintah mendominasi, kurang apa coba 64 persen lebih Parlemen sudah dikuasai oleh Partai Pemerintah jadi seakan tidak ada halangan namun kalo diginiin terus kesannya oknum elite jadi bermain-main dengan kesempatan. Itu yang saya miris dan perlu ada sebuah gebrakan perubahan.

Infografis singkat soal UU Cipta Kerja khususnya untuk sektor Informal/UMKM yang mana diklaim memberdayakan optimal (Kemenkop UKM)
Infografis singkat soal UU Cipta Kerja khususnya untuk sektor Informal/UMKM yang mana diklaim memberdayakan optimal (Kemenkop UKM)

Disisi lain kalo kita mendengar Pidato beliau setelah pelantikan di periode kedua kemaren kesannya sangatlah optimistik banget dengan harapan bahwa ada perbaikan serta perubahan disisi ekonomi, sangatlah bagus ketika kita perlu mindset perubahan bahkan Reformasi skala besar menghadapi tantangan Ekonomi Dunia apalagi dah ada MEA, agar kita bisa mampu menjadi pemain besar. Perlu diingat bahwa pasar Indonesia adalah pasar potensial utamanya bagi FDI atau Investasi Luar Negeri sejatinya kita harus manfaatkan demi memperkuat pertumbuhan ekonomi, memang sangatlah utopis namun realistis bahwa harapan itu ada bagaimana kita mampu mempermudah segalanya demi tercipta sebuah fleksibilitas. Cuman caranya juga kurang kolaboratif padahal harusnya UU Cipta Kerja mengakomodir smua walaupun secara klusterisasi semua telah terbahas secara detil dan mengganti UU yang selama ini sudah berjalan dan terkesan sangatlah rumit sehingga disatukan menjadi Kitab UU yang mungkin sangatlah besar namun mampu mengatur semua, ibaratnya Gerakan Ekonomi Baru. Para pakar memang sangatlah antusias diawal soal pencetusan UU seperti ini namun setelah melihat prosesnya bahkan malahan terkesan kontroversial seperti ini, keknya saya ga sepandangan dengan Pakde Jokowi bahkan saya sepandangan dengan kalangan yang meminta untuk revisi bukan semua namun terhadap pasal yang berpotensi salah tafsir malah berpotensi cenderung kontradiktif dengan misi besar yang sejauh ini sudah ada maklum cuma terkesan oligarki bukannya egaliter padahal ini berdampak pada semua lapisan. Apalagi yang kita tahu prosesnya juga diem-diem namun menghanyutkan bahkan diusahakan banget untuk diproses walaupun tentu ngeri-ngeri malah nguntungin sebelah aja yaitu kepentingan ekonomi elite atau pengusaha besar yang meraup untung sebesar-besarnya tanpa mau melihat banyak sisi/indikator. Makanya terkesan ugal-ugalan oleh karena Pemerintah yang terkesan kurang kolaboratif dalam hal ini bahkan malah saling memberikan pandangan sekaligus bantahan tanpa mau diajak bicara lebih lanjut padahal kan semua juga harus menikmati ibaratnya. Ini ekonomi Pancasila, bukan liberalis yang memperluas persaingan bahkan terkesan tidak sehat dimana yang kecil semakin tergerus padahal kita tahu bahwa Ekonomi Indonesia sejauh ini ditopang oleh sektor kecil atau rata-rata informal justru malah kurang bahkan luput perhatian disitu. Kesannya demikian begitu juga buruh, padahal buruh sendiri yang bikin pengusaha kaya namun mereka ga diperhatikan gitu. Harusnya tetap dikedepankan win-win solution bahwa tugas or peran pemberdayaan adalah misi bersama sejatinya harus diakomodir kepentingan bersama bukannya terkesan banyak mengorbankan peran masyarakat yang selama ini sudah berjuang tidak kalah dengan yang besar atau golongan asing. Makanya ini perlu disuarakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun