Mohon tunggu...
Feddy Wanditya Setiawan
Feddy Wanditya Setiawan Mohon Tunggu... Lecturer

Science advances not by blind obedience to old answers, but by the courage to question

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Industri Tekstil RI Terancam! Banjir Produk Asing & Tarif Impor AS 32% Bisa Hancurkan Pasar Lokal

4 April 2025   18:50 Diperbarui: 25 Mei 2025   13:34 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dengan tarif impor sebesar 32% untuk produk Indonesia, industri dalam negeri menghadapi tantangan besar [i. prompt kuratorial AI by Feddy WS, 2025]

Kebijakan tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tariffs yang diterapkan oleh Amerika Serikat [AS] telah memberikan tekanan besar terhadap industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki di Indonesia. 

Dengan tarif impor sebesar 32% untuk produk Indonesia, industri dalam negeri menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan daya saing ekspor ke AS. Sementara itu, Vietnam [46%], Kamboja [49%], dan China [34%] juga terkena tarif tinggi, yang memicu lonjakan ekspor mereka ke pasar alternatif, termasuk Indonesia.

Kondisi ini diperparah oleh kebijakan domestik, seperti Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] Nomor 8 Tahun 2024 yang belum direvisi, menyebabkan banjirnya impor produk tekstil ke pasar domestik. 

Kita akan menganalisis dampak kebijakan tersebut dan mengusulkan solusi berbasis pendekatan regulasi, ekonomi, dan strategi industri untuk menjaga daya saing Indonesia.

Dampak Tarif Impor AS terhadap Industri Tekstil Indonesia

1. Penurunan Ekspor dan Hilangnya Pasar Utama

Berdasarkan data 2024, ekspor pakaian jadi Indonesia ke AS mencapai 61,4%, sementara ekspor alas kaki mencapai 33,8%. Dengan meningkatnya tarif impor, banyak merek internasional yang beroperasi di Indonesia kemungkinan akan menurunkan jumlah pesanan ke pabrik lokal. Hal ini akan mengurangi volume produksi dan mengancam keberlanjutan industri tekstil dalam negeri.

2. Banjirnya Produk Impor ke Pasar Domestik

Vietnam, Kamboja, dan China yang juga terkena tarif tinggi akan mencari pasar alternatif, salah satunya Indonesia. Dengan regulasi impor yang longgar, seperti yang tercantum dalam Permendag 8/2024, pasar domestik justru dibanjiri produk-produk asing dengan harga lebih murah. Hal ini berpotensi menekan produsen lokal dan meningkatkan risiko deindustrialisasi sektor tekstil.

3. Ketidakpastian Regulasi dan Daya Saing yang Menurun

Indonesia juga menghadapi tantangan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan kompetitif. Ketidakpastian regulasi, seperti tertundanya revisi Permendag 8/2024, membuat industri sulit beradaptasi dengan perubahan pasar global. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun