Mohon tunggu...
Feby Lestari
Feby Lestari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dugaan Praktik Pungli di Sekolah dan Pencegahannya

24 Mei 2024   20:28 Diperbarui: 24 Mei 2024   20:28 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pungutan liar disekolah merupakan tindakan illegal yang dilakukan oknum sekolah untuk kepentingan pribadi dengan meminta biaya tambahan diluar ketentuan yang sudah ada, seperti uang ataupun barang yang berasal dari orang tua/wali maupun murid yang biasannya bersifat wajib, serta memiliki jumlah dan jangka waktu yang ditentukan oleh oknum sekolah yang bersangkutan. Pungli di sekolah merupakan praktik yang merugikan, karena menghambat akses siswa terhadap pendidikan yang layak dan berdampak negatif pada pembangunan sumber daya manusia di negara kita. Korupsi pungli di sekolah bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pungutan uang tidak resmi untuk administrasi, peralatan sekolah, dan bahkan untuk nilai akademik yang seharusnya diperoleh dengan usaha dan prestasi siswa.


Salah satu contoh nya adalah kasus dugaan kasus pungli yang berada di salah satu sekolah di Bekasi , yaitu tindakan berupa siswa yang harus membeli LKS (Lembar kerja siswa ) per 3 bulan , yang normalnya pembelian Lks itu dilakukan per 6 bulan. Kemudian ada keterangan dari narasumber yang merupakan wali murid dari sekolah yang bersangkutan bahwa narasumber ini mengetahui ada oknum wali murid lain yang melakukan tindakan suap dengan cara memberikan dana kolektif saat pelaksanaan pendaftaran siswa baru untuk oknum guru disekolah tersebut, agar anaknya bisa lolos seleksi pendaftaran dan dapat masuk ke sekolah tersebut.


Pemberantasan kasus pungutan liar di sekolah adalah langkah yang penting untuk memastikan pendidikan yang adil dan merata bagi semua siswa karena tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip -- prinsip keadilan ,tetapi juga merusak integritas pendidikan sebagai lembaga yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua. Untuk memerangi kasus pungli di sekolah ,diperlukan sinergi antara pemerintah ,sekolah,siswa ,orang tua dan masyarakat.
Pemberantasan korupsi pungutan liar di sekolah merupakan upaya yang penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam sistem pendidikan. Terdapat beberapa strategi yang digunakan , baik secara Penal ( Hukuman ) dan Non Penal ( Pencegahan ). Berikut adalah contoh penjelasan dari strategi Penal dan Non Penal.


Strategi Penal
- Melakukan operasi tangkap tangan.
- Memberikan sanksi administratif berupa pemecatan dan pencabutan sertifikat mengajar
- Melakukan audit keuangan dan membangun sistem pengawasan yang melibatkan komite sekolah,wali murid dan lembaga eksternal untuk memantau pungli dan memastikan tidak penggunaan dana yang illegal
- Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit cyber pungli di setiap instansi


Strategi Nonpenal
1. Pendidikan anti korupsi di sekolah: Dengan diterapkannya pendidikan anti korupsi di sekolah, anak didik dapat mengerti, memahami, dan merasakan mengenai seluk-beluk korupsi. Hal ini dapat mendorong mereka untuk mengawasi dan memantau perilaku para pelaku pendidikan di sekolah agar perilaku pungutan liar atau korupsi tidak terjadi bahkan menjadi budaya.
2. Menanamkan budaya kerja yang baik: Menanamkan budaya kerja kepada semua pegawai negeri khususnya penyelenggara pendidikan dengan mengedepankan norma-norma dalam pemahaman terhadap makna bekerja, sikap terhadap pekerjaan, dan sikap terhadap lingkungan kerja.
3. Membangun kerja sama dengan media: Menggalang kerja sama dengan media dalam mengembangkan nilai anti korupsi dan karakter berintegritas, termasuk melalui berbagai media kreatif.
Kesimpulannya Pemberantasan korupsi pungli di sekolah membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak terkait. Dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi, kita dapat memberikan akses yang lebih adil dan berkualitas bagi pendidikan anak-anak kita, serta membangun generasi yang berintegritas dan mampu bersaing di tingkat global.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun