Mohon tunggu...
FEBRY EKA HARIYANTO
FEBRY EKA HARIYANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

Mahasiswa S1 Universitas Brawijaya Jurusan Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam dalam Melihat Korupsi

28 November 2021   18:27 Diperbarui: 28 November 2021   18:29 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perspektif Islam terhadap Korupsi

Perspektif pemeliharaan Islam merupakan agama yang secara komprehensif dan integral mencakup semua urusan kehidupan manusia. Agama Islam selalu mengikuti perkembangan zaman bahkan tidak akan pernah ketinggalan zaman ketika menghadapi masalah yang muncul setelahnya.

Dalam hal ini istilah korupsi dan pengikutnya mungkin baru muncul dalam satu atau dua abad terakhir. Padahal pada zaman Nabi Muhammad hakikat korupsi sudah ada, di Islam perilaku korupsi sangat dikutuk dan jelas dilarang. Korupsi merupakan kerusakan serius, dan menurut hukum Syariah, hukumannya sangat berat. Korupsi dipandang sebagai suatu penampakan, yaitu suatu tindakan yang mengganggu ketertiban (kehidupan bermasyarakat), dan pelakunya tergolong melakukan jinayat al-kubra (kejahatan besar).

Salah satu alasan utama larangan korupsi dalam Islam adalah dalam surat al-Baqarah: 188

"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Dalam ayat ini, mengambil harta orang lain secara boros dilarang oleh Allah. Pembahasan "makan" juga mencakup penggunaan atau pemanfaatan. Batil merupakan cara untuk melanggar hukum yang dibuat oleh Allah. Komentator berkata bahwa banyak yang dilarang termasuk di dalam ayat ini, termasuk:


Memakan hasil riba atau uang;

Memperoleh properti tanpa hak apa pun;

Penipuan terhadap pembeli atau penjual yang dilaksanakan oleh Makelar-makelar;

Penyalahgunaan wewenang untuk mencari kekayaan kelompok atau pribadi

2. Peran Pendidikan Islam Terhadap Pencegahan Korupsi

Prinsip dan nilai kebenaran dalam pendidikan Islam sangat kaya. Kebenaran Islam adalah mutlak. Semua lembaga pendidikan Islam menempatkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip ini pada siswa. Lembaga pendidikan Islam beragam dan ada di semua kelompok umur. Lembaga pendidikan Islam tidak hanya formal tetapi juga informal.

Lembaga pendidikan Islam yang formal diantaranya adalah:

Pesantren;

Madrasah pada tingkat ibtidaiyah (dasar), tsanawiyah (menengah), dan aliah (atas);

Perguruan tinggi baik yang berbentuk sekolah tinggi, institut keagamaan dan universitas Islam.

Lembaga pendidikan Islam informal, diantaranya:

Meunasah;

Rangkah, dan;

Surau.

Semua lembaga pendidikan Islam ini mengajarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Nilai-nilai agama Islam yang diajarkan oleh lembaga pendidikan paling kental dan sesuai dengan semangat anti korupsi. Berikut ini nilai-nilai yang diajarkannya, yaitu:

Konsistensi dalam kebenaran dan nilai keimanan kepada Allah.

Nilai keyakinan ini adalah nilai yang paling ditekankan dan nilai utama dalam pendidikan Islam.

Nilai kejujuran dalam memegang amanah.

Kejujuran merupakan pembeda utama antara yang tidak korupsi dengan pelaku korupsi.

Nilai keadilan.

Orang-orang yang beriman pasti diperintahkan untuk menjadi orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilannya dalam masyarakat.

Nilai keteguhan dalam memegang janji.

Menepati janji, baik antara Tuhan dengan hamba, atau antara manusia, sudah diatur dalam Islam untuk dipenuhi dengan baik.

3. Asas Penghukuman Antikorupsi

Dalam Islam, manusia adalah khalifah di muka bumi. Ini berarti mengasumsikan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan. Karena manusia bisa membuat kesalahan, mereka dibebani dengan mekanisme akuntabilitas. Khalfah berarti bertanggung jawab penuh atas posisinya sebagai orang yang bermartabat khusus. Tujuan utama khalifah adalah untuk mempertahankan martabat ini sampai ia menyelesaikan hidupnya di dunia.

Jika dalam analogi ini diterapkan pada pelaku tipikor, maka mereka juga khalifah di muka bumi. Lalu ketika mereka kemudian jatuh ke dalam kekhalifahan yang salah, mereka harus berani bertanggung jawab atas kesalahannya. Salah satu bentuk pertanggungjawaban yaitu dengan menerima hukuman. Dan hukuman seorang khalifah bukan untuk menghilangkan status khalifa, tetapi untuk mekanisme akuntabilitas khalifah.

Mengubah esensi hukuman menjadi esensi tanggung jawab adalah nilai luhur pendidikan. Ketika hukuman diubah menjadi tanggung jawab, penjahat akan menemukan makna yang baik bagi masyarakat dan diri mereka sendiri. Ketika hukuman diubah menjadi pertanggungjawaban, mantan koruptor tetap akan diterima oleh masyarakat tetapi dengan perasaan moral yang berbeda. Hanya akan sia-sia Hukuman yang hanya berisi dendam. Perasaan ditinggalkan mengarah pada kebencian berikutnya, yang berubah menjadi siklus kebencian yang tidak pernah berhenti. Siklus kebencian yang tidak terputus akan menjadi potensi buruk bagi perkembangan harkat dan martabat manusia.

Sanksi yang mencakup mekanisme akuntabilitas pendidikan akan meminimalkan perasaan pemborosan. Ketika seorang mantan kriminal masih bisa diterima oleh masyarakat dengan rasa tanggung jawab yang bagus, maka akan memicu perasaan batin yang lebih bermartabat. Ketika nuansa batin ini dipupuk menjadi moral yang lebih kuat, maka akan menjadi modal sosial berikutnya dari nilai-nilai anti korupsi. Sederhananya, mantan koruptor tidak akan diasingkan lagi setelah hukuman dijatuhkan, melainkan menjadi rekan utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun