Mohon tunggu...
fauzi al azhar
fauzi al azhar Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan Kecil

Orang biasa yang bermimpi luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Satu Tahun Masa Jabatan 29 Wali Nagari di Padang Pariaman, Sebuah Ruang Pemikiran

13 Desember 2022   22:41 Diperbarui: 13 Desember 2022   22:56 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Bupati Padang Pariaman, Forkopimda, dan Wali Nagari Terpilih (sumber: FB Nagari Sungai Sariak)

Pasar Nagari hanya satu potensi, diantara banyak potensi lain di Nagari yang bisa digerakkan menjadi sumber ekonomi.

Keempat, kebijakan religi, sosial dan budaya. Sebagai wilayah yang memakai adagium adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, sudah selayak Nagari memiliki kebijakan berkelanjutan dalam meneruskan nilai-nilai tersebut untuk generasi berikutnya. Sependek pengetahuan penulis belum ada Nagari yang berani menerobos dan menciptakan kebijakan tertulis dalam bentuk Peraturan Nagari seperti kebijakan Silek, ulu ambek, kemampuan pasambahan, maupun pendidikan Quran.

Saatnya Pemerintah Nagari dan seluruh pemangku kepentingan di Nagari, serta perantau untuk menciptakan kebijakan tersebut. Menjadikan setiap anak usia pendidikan dasar memiliki kemampuan silek, kemampuan ulu ambek, kemampuan pasambahan, serta kemampuan hafiz Quran dalam level minimal.

Misalnya untuk kemampuan hafiz Quran dilakukan levelisasi tamatan SD minimal juz 30, tamatan SLTP, minimal juz 1, juz 29 dan 30. Untuk mencapai hal tersebut, disusun semacam kurikulum secara terintegrasi antara pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan di lingkungan sekolah, dan pendidikan di lingkungan masyarakat. Penyusunan tersebut melibatkan unsur keluarga, unsur sekolah, unsur pemuka masyarakat dan tokoh agama. Dalam pelaksanaannya dilakukan evaluasi maupun kompetisi. Pelaksanaan bisa dilakukan untuk tiap korong atau satuan pendidikan, maupun disinkronkan dengan program MTQ Nagari.

Hal yang sama bisa dilakukan untuk kemampuan silek, ulu ambek, dan pasambahan. Kebijakan ini dibuat kurikulum, serta didukung dengan sarana pembelajaran. Termasuk dalam aspek ini adalah sinkronisasi pengembangan kebijakan secara terintegrasi antara mesjid/surau, dengan laga-laga, pos pemuda, dan ruang publik yang ada di nagari.

Saatnya kita mencoba,

Saatnya kita berdiskusi dan menganalisa secara bersama.

Saatnya kita komparasi untuk kemajuan Nagari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun