Mohon tunggu...
Fauzan Abdurrachman
Fauzan Abdurrachman Mohon Tunggu... -

Biografi belum ada untuk saat ini, lain kali akan saya ceritakan lebih lanjut yah.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mencermati Aksi Hack Wildan

14 Maret 2013   05:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:48 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelumnya, kita sama-sama mengetahui bahwa situs Presiden SBY (presidensby.info) berhasil diretas (di-hack) oleh “bocah” penjaga warnet berusia 22 tahun. Kejadian tersebut tentunya sangat mencoreng muka pemerintah. Bagaimana mungkin website sekelas presiden diretas oleh penjaga warnet lulusan SMK. Over-reaktif, reaksi pemerintah justru memperparah citra mereka sendiri. Wildan, sang hacker, diancam hukuman hingga maksimal 12 tahun penjara. Ancaman hukuman ini sangat ironis, manakala penetapan kasus untuk para koruptor hanya 2-5 tahun saja, itu pun setelah melalui peradilan yang melelahkan dan berliku. Benar saja, anonymous langsung bereaksi dengan menyerang berbagai situs pemerintah (dengan domain berakhiran go.id), memperpanjang polemik yang berkelanjutan di masyarakat. Di sini sebelum kita berbicara mengenai benar salah atau norma hukum, kita harus tahu beberapa pangkal permasalahan, termasuk istilah hacker itu sendiri. Istilah hacker mulanya digunakan untuk kegiatan yang positif, yakni menganalisis suatu sistem guna mengetahui lubang di dalamnya. Hacker yang menemukan lubang kemudian memberitahu dengan cara yang etis dikatakan sebagai white hat hacker. Adapun tindakan yang dilakukan oleh Wildan jelas merupakan pelanggaran hukum. Apa yang dilakukan Wildan merupakan kegiatan yang negatif (black hat hacker), dalam artian merusak. Halaman depan website presidensby.info langsung dirubah, memberitahu kepada admin secara “kasar” bahwa mereka punya lubang keamanan. Kegiatan tersebut mereduksi istilah hacker karena hanya merusak sistem website dan memasang signature mereka. White hat hacker mempunyai etika, termasuk juga dalam hal memberitahu dengan cara yang etis. Kirim email kepada sang admin suatu sistem, dalam hal ini admin si pembuat website. Katakan kepadanya bahwa Anda memiliki celah dalam sistem website Anda pada bagian tertentu dan Anda saya sarankan untuk memperbaikinya. Jika tidak ditanggapi, atau malah menanggapi secara negatif, cara yang “agak nakal” biasanya dengan menyelipkan halaman yang di-hack di bagian belakang (tidak di halaman muka website) atau di bagian footer, sehingga tidak merusak secara langsung website. Cara ini dinilai lebih beretika dan halus. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Wildan hanya sekedar show-off (terlepas dari apa yang ia lakukan juga menunjukkan kelemahan suatu sistem) dan ia layak mendapatkan hukuman atas perbuatannya. Namun mengingat ketimpangan penetapan hukuman untuk koruptor dan seorang Wildan di negeri ini, putusan tersebut tentunya terasa menjijikkan. Wajar saja jika belakangan muncullah reaksi lanjutan dari anonymous yang menyerang berbagai situs pemerintahan. Saya harap reaksi para anonymous tersebut lebih kepada rasa muak pada putusan pemerintah, ketimbang solidaritas membenarkan aksi hacking yang negatif tersebut. (tulisan lama yang direwrite, topik agak basi)

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun