Mohon tunggu...
Fatwa Adji Mas Shaka
Fatwa Adji Mas Shaka Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya merupakan mahasiswa semester 4 di UIN Raden Mas Said Surakarta. Saya mengambil program studi Hukum Keluarga Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perkawinan Disabilitas Perspektif Kompilasi Hukum Islam

4 Juni 2023   16:35 Diperbarui: 4 Juni 2023   16:50 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bagian ini penulis menjelaskan hasil analisisnya tentang bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban bagi penyandang disabilitas menurut kompilasi hukum Islam di desa Gadingan.

Berdasarkan temuan di lapangan selama penulis melakukan penelitian, keseharian rumah tangga keluarga penyandang disabilitas di Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dalam pemenuhan hak dan kewajiban perkawinan tidak jauh berbeda dengan perkawinan pada umumnya. Mereka selalu mengusahakan yang terbaik untuk kebutuhan keluarga. Meskipun di sisi lain masih terdapat beberapa hal yang belum terpenuhi secara sempurna karena keterbatasan kemampuan. Berdasarkan temuan di lapangan, pada analisis ini penulis membaginya ke dalam aspek hak dan kewajiban bersama, hak suami, hak istri, kewajiban suami, dan kewajiban istri.

Pada inti dari analisis ini permasalahan yang timbul adalah seperti halnya pada keluarga istri disabilitas daksa, perselisihan muncul lantaran istri memiliki sifat tempramental dan selalu kurang menghargai usaha dari suami. Meskipun suami tidak pernah menyinggung keadaan dari istrinya. Merasa kekurangan akan nafkah yang diberikan suaminya, menjadi faktor lain dari pemicu pertengkaran tersebut.

Pada rumah tangga penyandang disabilitas wicara, tidak lancarnya komunikasi dan salah paham dalam pembagian tugas rumah tangga, menjadi pemicu perselisihan dalam rumah tangga. Karena kuatnya kasih sayang dan keyakinan dari pasangan, perselisihan dapat diredakan melalui berbagai usaha yang dilakukannya. Saling melengkapi dengan kelebihan yang dimiliki menjadi salah satu kunci agar keluarga tidak selalu terombang-ambing dalam badai pertengkaran.

Melihat realita di lapangan dari usaha-usaha yang dilakukan suami dan istri, tidak mempengaruhi dari pencapaian tujuan perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam. Pemenuhan hak dan kewajiban pada perkawinan disabilitas sudah sesuai dengan tujuan dalam perkawinan. Membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, tetap menjadi tujuan utama dalam perkawinan. Meskipun ada cara-cara khusus untuk memenuhinya. Cara-cara yang diberikan sesuai dengan KHI tidak bisa dijalankan oleh disabilitas. Namun para disabilitas tetap menjunjung tinggi perwujudan keluarga yang harmonis sepanjang masa.

BAB V


Pada bab terakhir ini berisikan kesimpulan dari bab-bab sebelumnya. Dan menjelaskan jawaban dari rumusan masalah di atas. Serta saran kepada semua lini yang terkait dengan penelitian ini, supaya kedepannya dapat dijadikan referensi atau wawasan.

Rencana Skripsi yang akan ditulis

Skripsi merupakan kewajiban bagi setiap mahasiswa terkhusus di UIN Raden Mas Said Surakarta tak terkecuali saya. Dan rencana skripsi yang akan tulis adalah tentang pengaruh tingginya pendidikan istri terhadap rasa hormat kepada suami dan keharmonisan rumah tangga. Mengapa saya ingin membahas tentang itu, karena di lapangan pernah saya temukan bahwa ketika pendidikan istri lebih tinggi dari pada suami takdim nya kepada suami berkurang bahkan tidak patuh sama sekali yang berlawanan dengan tujuan pernikahan dalam Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun