Mohon tunggu...
Fathoni AliefSetyoherlambang
Fathoni AliefSetyoherlambang Mohon Tunggu... Lainnya - kuliah di Universitas Airlangga

Konten yang buat atau upload sesuai kempuan saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cukupkah Agama sebagai Pencegah Radikalisme?!

3 Juli 2022   12:28 Diperbarui: 3 Juli 2022   12:30 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai negara yang mempunyai beragam budaya, agama, dan ras bangsa Indonesia memiliki banyak ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Pada zaman era digital ini, informasi apapun dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh semua kalangan. 

Menurut Kominfo, penggunaan internet di Indonesia pada tahun 2021 menembus 202 juta pengguna . Walaupun dengan adanya kebebasan yang dimiliki masyarakat atas perkembangan 1 teknologi ini, tetapi hal ini juga dapat menyebabkan adanya permasalahan dalam hal persatuan di Indonesia seperti berita hoax, ujaran kebencian, dan tentunya paham radikal, melihat dari masyarakat indonesia sendiri yang mempunyai budaya yang multikultural. 

Dengan adanya media sosial ini, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terancam, karena masih banyak masyarakat yang belum bijak dalam menggunakan media sosial pada era digital ini. sebuah paham akan masuk dengan mudah apabila tidak adanya edukasi antara berita yang benar maupun berita hoax yang beredar karena sekarang banyak pihak yang menggunakan media sosial untuk mengutarakan ujaran kebencian maupun paham politik yang buruk dan berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Dengan adanya problematika ini, paham radikalisme akan mudah masuk apabila masyarakat masih belum bijak dalam menggunakan teknologi dalam era digital ini. Dengan ini diperlukan adanya sebuah solusi untuk mengurangi bahkan untuk mencegah adanya paham radikalisme yang sangat merugikan bangsa ini. 

Pelaporan kasus radikalisme di Indonesia pada tahun 2019 tergolong tinggi, dimana itu akan menjadi titik celah kelemahan bangsa ini. Potensi penyebaran kasus radikalisme di Indonesia memiliki potensi yang besar, terutama sekarang pada era modern yang serba digital. Masyarakat harus sangat selektif dalam memilih dan menyebarkan informasi. Menyebarkan disini dalam artian adalah akibat tidak tahu akan kandungan konten yang disebarkan, maka masyarakat tersebut bisa saja dianggap telah menyebarkan konten yang berbau unsur radikal. 

Indonesia sebagai negara yang multikultural budayanya serta dengan populasi muslim terbesar di dunia dengan aliran yang beragam. Hal ini merupakan faktor yang sangat penting untuk penerapan dalam moderasi Islam. 

Moderasi sendiri adalah sebuah prinsip dasar Islam, sedangkan islam moderat merupakan sebuah pemahaman terhadap nilai keagamaan termasuk semua unsur di dalamnya. 

Salah satunya adalah keberagaman seperti agama, adat, budaya maupun bangsa itu sendiri. Dapat juga dikatakan, pemahaman masyarakat terhadap moderasi beragama ini harus dipahami dengan keseluruhan, bukan hanya pemahaman seperti biasanya, melainkan moderasi dalam beragama di Indonesia bukanlah Indonesia yang moderat, melainkan mode pemahaman agama yang harus moderat karena Indonesia sendiri memiliki budaya dan adat istiadat yang bermacam-macam bentuknya.

Dengan adanya Moderasi Beragama paham radikalisme di Indonesia bisa teratasi. Moderasi beragama sendiri masih seperti asing di telinga era sekarang. Dengan adanya berbagai perbedaan dan perpecahan bangsa, dengan demikian moderasi diharapkan menjadi sebuah jalan tengah dalam keragaman agama di Indonesia. 

Moderasi sendiri adalah budaya nusantara yang berjalan beriringan dan tidak saling merendahkan agama dan kearifan lokal dengan cara mengedepankan sifat toleransi dalam keseharian. 

Keragaman ini juga bisa dapat terancam apabila paham-paham yang menyebabkan persatuan dan kesatuan dapat menyebar dengan bebas tanpa adanya edukasi maupun perlindungan oleh pemerintah. Menurut Sidi (2014), ada tiga jenis radikalisme: radikalisme kultural, radikalisme struktural, dan radikalisme spesifik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun