Mohon tunggu...
Fathoni AliefSetyoherlambang
Fathoni AliefSetyoherlambang Mohon Tunggu... Lainnya - kuliah di Universitas Airlangga

Konten yang buat atau upload sesuai kempuan saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cukupkah Agama sebagai Pencegah Radikalisme?!

3 Juli 2022   12:28 Diperbarui: 3 Juli 2022   12:30 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kelima, penggunaan ijtihad sebagai langkah untuk menegakkan akidah hukum islam. 

Kelima sifat ini juga dapat dikembangkan menjadi banyak sifat, seperti toleransi, kerukunan, dan kerjasama antar umat beragama. Dengan adanya lima sifat ini, paham akan moderasi beragama akan semakin kuat dalam mengatasi paham radikalisme yang sering mengatasnamakan Islam. 

Paham radikalisme apabila terus dibiarkan menyebar terutama dalam arus dunia modern, maka paham tersebut akan sulit untuk dihilangkan. Radikalisme sendiri adalah pintu dari terorisme, oleh karena itu, adapun beberapa saran yang dapat digunakan untuk menghindari paham radikalisme terutama pada di era digital ini: 

1. Tidak mudah terprovokasi atas berita hoax yang memungkinkan kita untuk pro terhadap gerakan radikalisme. 

2. Selalu berpikiran terbuka apabila ada berita yang mengancam kedaulatan NKRI. 

3. Untuk mahasiswa, ikut kegiatan yang bermanfaat dan jelas arah tujuannya, jangan sampai mengikuti kegiatan yang mengandung paham radikalisme di dalamnya. 

4. Menerapkan prinsip moderasi beragama dalam kehidupan sosial. 

Dari beberapa saran diatas, dimaksudkan agar kita tetap waspada akan gerakan radikalisme yang dapat mengancam kedaulatan bangsa dan negara. Moderasi yang diajarkan oleh agama islam itu berasaskan Rahmatan lil Alamin, dalam arti yang luas yaitu memiliki sikap tidak menggunakan kekerasan dalam bermasyarakat, dapat memahami segala perbedaan yang terjadi di masyarakat, mengutamakan pemahaman yang mendalam dalam menafsirkan ayat suci, menggunakan musyawarah untuk menetapkan hukum baru, dan menggunakan pengetahuan ilmiah dan pendekatan teknologi untuk menjustifikasi dan merespon dinamika permasalahan dalam masyarakat modern di Indonesia. Dari moderasi Islam ini dapat dikatakan juga moderasi sangat penting bagi peradaban masyarakat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun