Mohon tunggu...
Fatmi Sunarya
Fatmi Sunarya Mohon Tunggu... Penulis - Bukan Pujangga

Penulis Sederhana - Best in Fiction Kompasiana Award 2022- Kompasianer Teraktif 2020/2021/2022 - ^Puisi adalah suara sekaligus kaki bagi hati^

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Peran Masyarakat Adat Sangat Penting dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

4 Oktober 2022   21:46 Diperbarui: 9 Oktober 2022   09:33 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto tintanusantara.co.id

Perkembangan terakhir, alat berat sudah tidak ada di lokasi setelah aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kerinci turun tangan. Namun beberapa pekerja masih bekerja dengan alat manual di lokasi PETI untuk menambang emas. 

Masyarakat adat berharap aktivitas PETI ini benar-benar tidak ada lagi secara permanen di wilayah Kedepatian Muara Langkap.

Sumber foto tintanusantara.co.id
Sumber foto tintanusantara.co.id

Belajar dari kejadian PETI di Kedepatian Muara Langkap Kerinci, masyarakat adat di sekitar kawasan konservasi mampu menjaga kelestarian lingkungannya. 

Masyarakat adat mengambil perannya dalam melestarikan lingkungan alam dan bertindak tegas akan kerusakan yang terjadi. Masyarakat adat menjadi harapan, menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan di wilayah adatnya. 

Demi menjaga hutan di wilayah adatnya, beberapa daerah di Kerinci menetapkan hutan tersebut sebagai hutan adat.

Sebagai contoh adalah hutan adat Temedak di desa Keluru, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. 

Menjadi hutan adat pelopor dengan luas sekitar 23 hektare, sudah hampir 70 tahun yang lalu menjadi hutan adat tetapi baru dikukuhkan oleh Bupati Kerinci pada tahun 1992. Dan hutan adat Temedak ini berhasil mendapat penghargaan Kalpataru. 

Hutan Adat Temedak, Keluru Sumber foto mongabay.co.id
Hutan Adat Temedak, Keluru Sumber foto mongabay.co.id

Pemangku adat memiliki kewenangan dalam mengelola dan menjaga hutan dengan menerapkan peraturan hutan adat. Tentu saja masyarakat adat ikut berperan dalam menjaga kelestarian hutan adat ini.

Dan masih banyak lagi hutan-hutan di wilayah adat yang masyarakat adat memegang kewenangan mengelola dan menjaga hutan serta menjadikannya tetap lestari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun