Karena berjuang tak bisa sendiri, maka Saleh Karaeng mendirikan PETA (Pembela Tanah Air) untuk bisa mengumpulkan rakyat dan berjuang bersama. "Harus selalu ada pengorbanan. Tetapi intinya, kekayaan alam bangsa Indonesia harus dikelola oleh rakyat dan dinikmati oleh rakyat," tegas Pelatih Terbaik Raider 2003 ini.
Bagi yang paham, mereka segera gabung unutuk mendukung. Maka tak  heran bila Komunitas PETA sekarang telah berkembang di sekitar 28 propinsi. Adapun pihak-pihak yang merasa terancam dengan ide ini tak kurang-kurang melancarkan ancaman dan fitnah. Saleh Karaeng dianggap sebagai  oknum tak waras, gila kekuasaan.
Dan menghadapi berbagai respons masyarakat yang berbeda, khususnya yang menyudutkannya, putera kelahiran Jeneponto, Makassar tahun 1978 ini cuma menanggapi kalem, Â "Mereka tak kenal saya. Mereka adalah senior, jadi tak banyak berinteraksi secara pribadi dengan saya. Wajar kalo mereka bicara seperti itu," katanya tanpa mau ambil pusing.
Tekadnya membangun sistem  ekonomi PETA, yakni ekonomi yang menguntungkan seluruh rakyat, telah dirintisnya di lingkup internal PETA. Dalam keseharian, mereka telah menggunakan produk yang dibuat oleh mereka sendiri semisal deterjen, minyak sayur, rokok, sabun pencuci, beras dan beberapa jenis produk lainnya. Hingga kini mereka telah memiliki 10 jenis produk yang dipake oleh kalangan mereka sendiri. Uniknya, setiapkali seorang anggota PETA melakukan pembelian ataupun penjualan, mereka dapat semacam poin dari transaksinya. Sebagai reward, poin itu kemudian dimasukkan ke tabungan masing-masing yang dikelola oleh pengurus komunitas.
"Sistem ekonomi kita sudah berjalan di seluruh komunitas kita di berbagai propinsi. Produknya kita bikin sendiri dan kita gunakan sendiri. Tidak untuk orang luar. Produk kita memiliki standar mutu yang sangat baik," ungkap Sang Mayor yang memiliki jejak rekod sangat baik dan berprestasi di militer.
Ke depan, tatkala semua orang sudah bisa menerima sistem ekonomi PETA serta menjalaninya sebagai sistem bersma, tak menutup kemungkinan bahwa PETA akan memiliki bank sendiri sebagai tempat transaksi kalangan mereka sendiri karena sejauh ini, uang yang berputar di komunitas mereka tidaklah disimpan dalam bank umum.Â
Mereka sungguh-sungguh melepaskan diri dari sistem dan elemen kapitalisme. "Setidaknya bahwa saat ini ada sejumlah uang yang tidak tercatat dan tidak tersimpan di bank manapun. Kalau hal seperti in ibis dilakukan oleh banyak kalangan, sebenarnya kapitalisme akan hancur dengan mudah. Rush money... itu yang sangat mereka takutkan," paparnya.
Dan pada dasarnya, asas pemikiran PETA adalah semata ingin melaksanakan dan memberdayakan Pasal 33 ayat 1 dan 2 UUD 45, bahwa (pasal 1) : "Cabang -cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 2; "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Adakah yang salah? (*)
Â