Kasus dugaan eksploitasi tenaga kerja kembali mencoreng dunia industri Indonesia, kali ini mencuat dari Kabupaten Nganjuk. Dua pekerja wanita yang masih dalam masa magang di PT Capglobal Industry International mendatangi Mapolres Nganjuk pada Kamis, 10 Juli 2025. Mereka mengadukan perlakuan tidak manusiawi selama masa pelatihan kerja yang seharusnya menjadi momen pembelajaran. Bukannya mendapat bimbingan, mereka justru harus menjalani perlakuan yang tidak layak, bahkan cenderung merendahkan martabat mereka sebagai manusia.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hak-hak pekerja, terutama perempuan, yang kerap terjadi di bawah sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini, yang mendewakan keuntungan di atas segalanya, nyatanya telah gagal memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi para pekerja. Status "magang" sering dijadikan celah untuk menghindari kewajiban perusahaan, dengan dalih belum menjadi karyawan tetap. Padahal, beban kerja yang diberikan seringkali sama beratnya, bahkan lebih, dibanding pekerja tetap.
Kapitalisme menciptakan hubungan kerja yang timpang. Perusahaan diberi kuasa penuh untuk menentukan standar kerja, upah, bahkan perlakuan terhadap para pekerja. Di sisi lain, pekerja berada dalam posisi lemah karena takut kehilangan pekerjaan, apalagi di tengah lapangan kerja yang sempit. Dalam situasi seperti ini, perempuan menjadi pihak paling rentan: mudah dieksploitasi, diabaikan hak-haknya, dan dianggap hanya sebagai alat produksi yang murah.
Kondisi ini sangat kontras dengan sistem Islam, yang menempatkan perempuan sebagai makhluk mulia, bukan sekadar roda penggerak industri. Dalam sejarah peradaban Islam, perempuan tidak hanya dilindungi secara hukum, tetapi juga diberi ruang untuk berkontribusi secara ekonomi dengan tetap menjaga kehormatannya. Islam tidak melarang perempuan bekerja, namun Islam menetapkan bahwa pekerjaan tidak boleh merendahkan martabat, mengabaikan peran utama perempuan dalam keluarga, atau membuka peluang eksploitasi.
Islam juga menetapkan aturan yang jelas mengenai upah yang adil dan waktu kerja yang manusiawi. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tidak ada satu pun warga, baik laki-laki maupun perempuan, yang terpaksa bekerja di bawah tekanan atau dalam kondisi yang tidak layak. Negara harus menyediakan lapangan kerja yang cukup dan menjamin kebutuhan dasar rakyat, sehingga perempuan tidak terpaksa mencari nafkah dengan menggadaikan kehormatannya.
Dengan demikian, solusi atas maraknya eksploitasi tenaga kerja, terutama terhadap perempuan, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum di bawah sistem kapitalisme. Diperlukan perubahan mendasar dalam sistem kehidupan, yaitu dengan mengadopsi sistem Islam secara kaffah (menyeluruh). Sistem ini bukan hanya menjamin perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sudah saatnya kita meninjau ulang akar persoalan ini, dan berani mempertimbangkan sistem alternatif yang terbukti mampu menjaga martabat perempuan serta menjamin kesejahteraan pekerja. Islam bukan sekadar agama, tetapi juga sistem kehidupan yang mampu menjawab persoalan zaman secara adil dan solutif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI