Mohon tunggu...
Faridah Luthfiyyani
Faridah Luthfiyyani Mohon Tunggu... Pekerja Sosial

Long Life Learner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Konversi Hutan menjadi Perkebunan Kelapa Sawit

15 Februari 2025   11:21 Diperbarui: 15 Februari 2025   11:21 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebun Kelapa Sawit (Sumber : Google.com)

Perusahaan seharusnya melakukan peremajaan terhadap lahan yang sudah dibuka sebelumnya, bahkan hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan meteri ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pembinaan, pemberian pelayanan dan pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit secara efisien dan berkelanjutan melalui peremajaan kebun kelapa sawit.

Namun selama ini, perusahaan enggan melakukan peremajaan lahan dikarenakan alasan ekonomi. Mereka lebih memilih membuka hutan dikarenakan bisa mendapatkan kayu dan lahannya mudah ditanami kembali. Walhasil, deforestasi hanya akan menguntungkan para pemilik modal.

Beragam Pro dan Kontra akan terus bergulir menanggapi konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, sehingga guna menghentikan berbagai tudingan miring terkait rencana tersebut, diperlukan penjelasan secara rinci serta transparansi yang dilakukan oleh pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun