Mohon tunggu...
farid darmawan
farid darmawan Mohon Tunggu... Atlet - mahasiswa

kerja keras, kerja cerdas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Inklusif

9 Januari 2021   12:43 Diperbarui: 9 Januari 2021   13:07 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan anak berkebutuhan khusus menjadi perhatian dalam berbagai aspek. Anak berkebutuhan khusus juga berhak atas kesempatan yang sama dengan anak biasa (anak biasa). Selain itu, terdapat Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dapat disimpulkan bahwa negara menjamin sepenuhnya bahwa anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menambah warna dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, anak berkebutuhan khusus (ABK) merupakan anak yang memiliki karakteristik berbeda dengan anak biasa, dan mengalami kendala dalam tumbuh kembangnya. Anak berkebutuhan khusus memerlukan layanan khusus untuk membantu mengoptimalkan proses tumbuh kembangnya sendiri.

Anak-anak dengan kebutuhan khusus harus dididik sejak usia dini. Namun pendidikan anak dengan ciri fisik, psikis, dan perilaku sosial berbeda dengan pendidikan anak normal, karena selain metode khusus juga diperlukan strategi khusus. Ini hanya karena bergantung pada kondisi yang dialami oleh anak penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, saya berharap dapat mendidik anak difabel melalui metode dan strategi khusus, semoga anak difabel: (1) dapat menerima kondisi sendiri, (2) dapat bersosialisasi dengan baik, (3) mampu berjuang sesuai dengan kemampuannya sendiri, (4) Memiliki keterampilan yang sangat baik. (5) Sadarilah bahwa Anda adalah warga negara dan anggota masyarakat. Metode pembelajaran khusus harus dibutuhkan dalam pembelajaran ini. Metode latihan yang beragam diyakini dapat meningkatkan potensi siswa berkebutuhan khusus dalam kegiatan pembelajaran (terkait dengan bentuk tubuh, emosi, kemampuan sosial dan penalaran). Inti dari senam yang dapat meningkatkan potensi diri anak berkebutuhan khusus adalah kreativitas.

Pada dasarnya sekolah untuk anak berkebutuhan khusus sama dengan sekolah untuk anak pada umumnya. Namun karena kondisi dan karakteristik disabilitas anak berkebutuhan khusus, maka sekolah untuk mereka dirancang secara khusus sesuai dengan jenis dan karakteristik disabilitas. Terdapat beberapa sekolah untuk anak berkebutuhan khusus, antara lain: sekolah luar biasa (SLB), sekolah komprehensif, dan sekolah inklusif baru-baru ini.Dalam pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus akan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dan tetap bersekolah. Integrasi ke sekolah umum dengan dukungan lingkungan. Pelaksanaan pendidikan inklusif didasarkan pada keyakinan bahwa semua orang, terlepas dari perbedaan di antara mereka, adalah bagian yang berharga dari solidaritas sosial. Dalam pendidikan, hal ini berarti bahwa semua anak, tanpa memandang kemampuan atau disabilitas, latar belakang budaya atau bahasa, agama atau jenis kelamin, bersatu dalam komunitas sekolah yang sama.

Oleh karena itu, pendidikan anak berkebutuhan khusus membawa banyak manfaat bagi anak itu sendiri. Melalui pendidikan akan dikembangkan kemampuan mengenali kemampuan anak berkebutuhan khusus yang nantinya berguna bagi kehidupannya, karena banyak bakat anak berkebutuhan khusus yang biasanya tidak dimiliki oleh anak biasa. Dapat menjadikan anak lebih disiplin dan lebih mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada orang lain untuk kelangsungan hidupnya. Anak-anak dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat sekitar sehingga mereka merasa menjadi bagian dari komunitas tersebut. Dapat mewujudkan orang yang memiliki kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Sekolah inklusif ini merupakan bentuk keadilan dan bentuk pendidikan non-diskriminatif. Pendidikan inklusif ini merupakan pendidikan khusus, yang mengharuskan semua anak yang membutuhkan mendapatkan pendidikan yang sama dengan teman sebayanya di kelas biasa. Penyelenggaraan sekolah inklusi tentunya membutuhkan desain pembelajaran, desain pembelajaran itu sendiri merupakan pengembangan dari suatu sistem pembelajaran, dan sistem implementasinya meliputi fasilitas dan prosedur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Tugas guru adalah memilih dan menentukan metode mana yang dapat digunakan untuk memfasilitasi penyampaian bahan ajar sehingga siswa dapat dengan mudah menerima apa yang dikatakan guru.

Pada dasarnya yang dimaksud dengan desain pembelajaran inklusif ini adalah adanya upaya untuk menyesuaikan dengan segala kebutuhan dan hambatan belajar siswa yang sangat beragam. Dalam pendidikan inklusi telah dikembangkan beberapa konsep yaitu konsep anak, konsep sistem pendidikan atau sekolah, konsep keberagaman dan diskriminasi, dan konsep sumber daya. Dalam kelas inklusif, siswa berkebutuhan khusus akan dinilai untuk menentukan kebutuhan belajarnya, yang tercermin dalam materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum. Sementara itu, untuk siswa non-ABK, Anda bisa mendapatkan topik langsung dari kursus. Komponen utama perancangan meliputi metode, bahan, media, dan evaluasi.

Pembelajaran dalam pendidikan terpadu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik belajar siswa. Dalam implementasinya, pendidik memegang peranan penting dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang ideal. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga pendidik yang memahami pendidikan inklusif untuk menciptakan kondisi kelas yang bersahabat dengan anak berkebutuhan khusus. Namun permasalahan saat ini masih banyak pendidik yang belum memahami pendidikan inklusif. Pembelajaran ini juga merupakan proses siswa merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sehingga siswa dapat secara efektif mencapai tujuan pembelajarannya.

Landasan sekolah inklusi ini adalah melakukan perencanaan saat merancang kegiatan belajar mengajar untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Yang harus diperhatikan ketika merencanakan suatu rencana pengajaran adalah kurikulum, yaitu sekumpulan rencana dan peraturan yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran, termasuk menetapkan tujuan, isi, proses, dan evaluasi. Kurikulum yang digunakan untuk melaksanakan pendidikan inklusif pada dasarnya adalah kurikulum standar nasional yang berlaku di sekolah umum. Kegiatan pembelajaran di sekolah inklusi mengadopsi metode, bahan ajar dan media yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa. Dalam proses pembelajaran, guru dituntut aktif, inovatif dan kreatif di kelas. Selain itu, guru harus mampu mengelola kelas agar tercipta kondisi yang efektif.

Dengan keberagaman peserta didik maka perlu dilakukan modifikasi kurikulum sesuai standar nasional pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Kegiatan pembelajaran di sekolah inklusi mengadopsi metode, bahan ajar dan media yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa. Dalam proses pembelajaran, guru dituntut aktif, inovatif dan kreatif di kelas. Selain itu, guru harus mampu mengelola kelas agar tercipta kondisi yang efektif.

Pada hakikatnya proses pembelajaran bersahabat dengan guru, karena guru memahami setiap siswa sebagai individu yang memiliki keunikan, kemampuan, minat, kebutuhan dan karakteristik yang berbeda-beda.Pemahaman ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang bermanfaat. Kemampuan dan tema sesuai dengan potensi atau kebutuhan individu yang relevan. Kuncinya adalah guru dan anak-anak belajar bersama sebagai komunitas belajar, menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran, mendorong anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran, dan guru tertarik untuk memberikan layanan pendidikan terbaik kepada anak-anak. Pelaksanaan proses pembelajaran ramah ini didasarkan pada pelaksanaan observasi dan evaluasi yang direncanakan. Pengamatan untuk mengetahui latar belakang anak, riwayat perkembangan dan riwayat kesehatan.

Penilaian pembelajaran dapat diartikan sebagai sekumpulan elemen yang saling terkait yang saling berkolaborasi dalam merumuskan, melaksanakan dan melaporkan rencana hasil penilaian yang dilaksanakan di sekolah dasar penyelenggara pendidikan inklusif untuk membantu guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok berdasarkan kemampuan dan keterampilannya. . Serta membantu guru untuk mengembangkan rencana evaluasi, menentukan waktu pelaksanaan dan melaporkan hasil yang tidak akan menciptakan kesenjangan antara kenyataan dan harapan.

Selain itu juga kurikulum disesuaikan dengan menekankan pada kebutuhan belajar untuk memenuhi kemampuan anak. Pendidikan inklusif membutuhkan penyesuaian kurikulum berdasarkan waktu untuk menguasai banyak materi pembelajaran. Artinya kecepatan setiap anak di kelas tidak harus sama, dan bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anak. Hal ini terkait dengan kendala yang dibawa oleh anak. Kurikulum yang fleksibel akan bekerja dan memberi anak-anak berkebutuhan khusus kesempatan untuk belajar bersama dengan siswa lain. Kurikulum fleksibel sekolah tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama antara guru dan konselor khusus, orang tua, profesional dan anak-anak.

Model kurikulum PPI adalah kurikulum yang disusun oleh guru perencanaan PPI dan dikembangkan oleh tim pengembangan yang terdiri dari guru kelas, guru pendidikan luar biasa, kepala sekolah, orang tua siswa, dan pakar terkait lainnya. Kursus PPI atau Program Pendidikan Individual Bahasa Inggris (IEP) adalah fitur paling jelas dari pendidikan inklusif. Konsep pendidikan inklusi dengan prinsip kesetaraan menuntut model pembelajaran yang disesuaikan dengan perbedaan individu. Oleh karena itu, PPI atau IEP perlu lebih ditekankan. Thomas M. Stephens menyatakan bahwa IEP adalah layanan manajemen yang dapat memenuhi kebutuhan unik siswa dan merupakan layanan yang diberikan untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan bagaimana menentukan keefektifan rencana.

Salinan kursus yakni ABK, menggunakan kursus dengan tingkat kesulitan yang sama dengan siswa biasa / biasa. Model kursus ini cocok untuk siswa tunanetra, tunarungu bicara, tunarungu fisik dan tunarungu. Pasalnya, para siswa tersebut tidak memiliki hambatan pengetahuan. Akan tetapi, perlu dilakukan modifikasi proses ini agar siswa tunanetra menggunakan huruf Braille dan siswa tunarungu menggunakan bahasa isyarat saat menyampaikan. Rencana layanan ini terutama ditujukan pada proses pembinaan, motivasi dan ketekunan belajar.

Modifikasi kurikulum adalah salah satu menyesuaikan kurikulum umum / umum siswa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan / potensi ABK. Siswa tunagrahita membuat revisi kursus ke bawah, dan siswa berbakat dan berprestasi membuat revisi kursus ke atas (upgrade). Diharapkan melalui peningkatan kursus ini, anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti kelas biasa klasikal bersama anak-anak biasa lainnya.

Pendidikan inklusif belum populer di masyarakat. Masyarakat hanya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan secara horizontal dan vertikal. Akibatnya, anak-anak di negara dengan kebutuhan terbatas seringkali terpinggirkan. Pelayanan pendidikan ini memang membutuhkan sarana dan prasarana yang cukup, namun bukan berarti harus ditinggalkan, karena memiliki hak yang sama atas pendidikan.

Karena kebutuhan siswa di luar kelompok siswa normal tidak dapat terpenuhi, maka penyelenggaraan pendidikan masih belum dapat dilaksanakan dengan baik. Pendidikan inklusif yang dijalankan saat ini belum sepenuhnya terwujud. Paradigma pendidikan inklusif belum dipahami oleh masyarakat, sehingga belum bisa berpartisipasi. Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan inklusif.

Partisipasi dan kemandirian masyarakat menentukan pelaksanaan kebijakan sekolah inklusif ini. Karena di sekolah inklusif ini, kerjasama antara masyarakat dan guru kelas sangat dibutuhkan untuk menciptakan dan memelihara komunitas kelas yang hangat, menerima keberagaman dan menghargai perbedaan. Selain itu, di sekolah inklusi, guru dituntut untuk melakukan pengajaran interaktif. Pada gilirannya hal ini dapat menjalin komunikasi antara guru dan siswa yang dapat menimbulkan rasa keakraban. Hubungan yang erat ini akan menghilangkan rasa keterasingan dalam industri. Dalam sekolah inklusi, makna orang tua juga berperan dalam menentukan perencanaan dalam hal perencanaan kurikulum sekolah dan bantuan belajar di rumah.

Partisipasi masyarakat dalam bentuk kemitraan antara sekolah dengan pemerintah, orang tua, kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat lainnya dilindungi oleh undang-undang atau peraturan pemerintah yang menjadi dasar kemitraan. Wasliman (2009: 135) mengemukakan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan kebutuhan khusus, peran masyarakat sangat penting, karena masyarakat memiliki semua sumber daya yang dibutuhkan sekolah, dan selain pemerintah, masyarakat adalah pemilik sekolah.

Pemerintah telah merumuskan regulasi tentang pendidikan di Indonesia. Di dalam undang-undang terdapat beberapa aturan tentang dasar hukum penyelenggaraan pendidikan ini. "Masyarakat memiliki kewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan." (Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2003). Peran masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk memantau dan mengevaluasi program pendidikan melalui rencana komite pendidikan dan komite sekolah.

Indikator partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk anak berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut: a) Berpartisipasi dalam saran atau pendapat tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif secara langsung atau melalui lembaga yang ada; b) Berpartisipasi dalam diskusi untuk menentukan kesesuaian dengan kebutuhan khusus Kurikulum sekolah anak; c) Berpartisipasi dalam pelaksanaan hal-hal yang diputuskan dalam review, termasuk kontribusi berupa tenaga kerja, uang dan sumbangan materi lainnya dalam hal ini; d) Berpartisipasi dalam pemantauan pelaksanaan keputusan bersama, termasuk penyampaian saran, kritik dan koreksi Masalah yang tidak sesuai dengan keputusan; e) Dengan kata lain, partisipasi adalah tanggung jawab untuk berhasil melaksanakan rencana yang ditentukan bersama; f) Berpartisipasi dalam dan mempertahankan hasil dari kegiatan tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun