Mohon tunggu...
Farhan Firdaus
Farhan Firdaus Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Jangan pernah menyerah

Jangan pernah menyerah apa yg sedang anda lakukan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinasti Politik Mengebiri Demokrasi

7 Desember 2019   10:30 Diperbarui: 7 Desember 2019   10:45 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dinasti politik di larang di Indonesia sebagaimana tercantum dalam pasal 7 huruf r yang menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah (gubernur dan wakil gubernur , bupati dan wakil bupati , wali kota dan wakil wali kota ) dengan penjelasan, yaitu yang memiliki ikatan perkawinan dan darah lurus keatas, kebawah , dan kesamping. Yang termasuk dalam persyaratan tersebut adalah suami atau istri , orang tua ,mertua , paman, bibi, anak , menantu ,adik, kakak, dan ipar kecuali jeda satu periode (lima tahun).

Sejak zaman Khulafaur Rasyidin Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan dinasti-dinasti Islam masa setelahnya bisa kita ambil pelajaran. Abu Bakar sebagai Khalifah pertama tidak menjadikannya sebagai milik untuk menjadi Khalifah. Pengganti Abu Bakar menentang Umar bin Khatab. Begitu seterusnya hingga Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Terpilihnya mereka menjadi pemimpin umat Islam murni atas asas musyawarah dan mufakat. Sejarah direkam, Kepeminpinan masa Khulafaur Rasyidun merupakan kepemimpinan yang terbaik dalam sejarah umat Islam setelah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.  Dinasti politik mulai muncul saat Bani Umayyah dan Abbasiyah berkuasa.

Kita bisa melihat Islam berkembang luas saat Bani ini berkuasa, namun berkualitas, para Khalifah tidak mampu mengemban amanah kepemimpinan Islam layaknya Khulafaur Rasyidun. Justru saat yang berkuasa bukan berasal langsung dari khalifah sebelumnya, Islam menjadi negara yang mampu mensejahterakan dua per tiga penduduk bumi, yaitu saat Khalifah Umar Bin Abdul Aziz berkuasa.  Umar bin AbdulAziz : ,   bergelar Umar II, lahir pada tahun 63  sebelumnya, sebelumnya ditunjuk secara langsung, di mana ia merupakan sepupu dari khalifah sebelumnya.

*Penulis adalah Mahasiswa semester 1 mata kuliah Ilmu Politik Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun