Mohon tunggu...
Farhan Hilmy
Farhan Hilmy Mohon Tunggu... mahasiswa

saya adalah mahasiswa yang senang menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjadi Dokter GigiI Yang Berorientasi Masyarakat : Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pondasi Moral Calon Dokter Gigi

28 Juni 2025   18:11 Diperbarui: 28 Juni 2025   18:11 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Artikel ini ditulis oleh :

  • Ikhwan Tri Julian (J520220010)
  • M. Farel Pahlevi (J520220043)
  • Farhan Hilmy (J520220044)

Institusi : Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Dosen : Drs. Priyono, M. Si

Surakarta, 28 Juni 2025

Seiring dengan berkembangnya jaman, penguasaan ilmu klinis bukanlah satu-satunya tantangan yang ditemui oleh dokter gigi. Dokter gigi juga dituntut untuk mampu memiliki penguasaan pada bidang moral, etika, dan juga sosial.dokter gigi bukan lagi hanya sebatas tenaga medis yang bertanggung jawab untuk menyembuhkan pasien. Selain tugas utamanya untuk mengobati pasien yang mengalami permasalahan pada kesehatan gigi dan mulut, dokter gigi juga harus bisa menjadi agen perubahan bagi masyarakat. Seorang dokter gigi tidak cukup hanya menjadi praktisi yang kompeten, tetapi juga harus mampu untuk sosok yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dan peka terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat. 

Menurut undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran menegaskan bahwa pendidikan kedokteran, termasuk kedokteran gigi, harus menghasilkan dokter gigi yang tidak hanya bermutu dan berkompeten, tetapi juga berbudi luhur, bermartabat, beretika, bertanggung jawab, bermoral, humanis, mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial, dan berjiwa sosial tinggi. Pergeseran peran dokter gigi di masyarakat ini mendorong perlunya menanamkan nilai-nilai moral pada calon atau mahasiswa kedokteran gigi untuk menciptakan dokter gigi yang berorientasikan pada masyarakat. Penanaman nilai moral ini dapat dilakukan dengan memberikan mahasiswa kedokteran gigi pendidikan kewarganegaraan atau civil education.

Pendidikan kewarganegaraan atau civil education merupakan disiplin ilmu yang mempersiapkan individu menjadi warga negara yang cerdas secara politik, kritis, beretika, dan bertanggung jawab sosial. Civil education tidak hanya menuntut seseorang untuk mengetahui hak dan kewajiban warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar seperti keadilan, empati, integritas, dan peduli terhadap masyarakat. Nilai-nilai dasar tersebut sangat penting untuk ditanamkan pada mahasiswa kedokteran gigi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter gigi yang berorientasikan kepentingan masyarakat luas diatas kepentingan finansial pribadi. Sikap ini penting untuk dimiliki oleh dokter gigi mengingat dokter merupakan profesi yang mulia dengan melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dokter gigi wajib memahami hak dan kewajibannya terhadap masyarakat.

Hak atas kesehatan, terumasuk kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pasien mempunyai hak sebagai berikut:

  1. Mendapatkan informasi mengenai Kesehatan dirinya

  2. Mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya

  3. Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu

  4. Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali untuk tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan KLB atau Wabah 

  5. Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekam medis

  6. Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lain dan 

  7. Memperoleh hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

kewajiban yang harus di penuhi oleh dokter antara lain :

  1. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional

  2. Mendapatkan persetujuan (informed consent) dari pasien atau keluarga pasien sebelum melakukan tindakan medis atau kedokteran gigi

  3. Menjaga kerahasiaan data dan informasi kesehatan pasien

  4. Mengutamakan kepentingan pasien, melindungi pasien dari kerugian, serta memperlakukan pasien dengan rasa hormat dan keadilan

Dokter gigi perlu memiliki pondasi moral dan karakter yang kuat untuk dapat senantiasa berkomitmen memenuhi hak dan kewajibannya terhadap masyarakat. Pondasi moral dan karakter sangat penting untuk membentuk dokter yang berempati dan berkomitmen pada kesejahteraan masyarakat. Di sinilah civic education berperan, sebagai pembentuk kesadaran kebangsaan, rasa tanggung jawab sosial, dan semangat pengabdian. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik, mahasiswa kedokteran gigi akan mampu menginternalisasi prinsip-prinsip etika profesi seperti nonmaleficence (tidak merugikan pasien), beneficence (berbuat baik), justice (keadilan), dan autonomy (menghormati hak pasien). 

Melalui civil education, para mahasiswa kedokteran gigi juga dapat menanamkan nilai-nilai moral yang mendorong mereka untuk menjadi dokter gigi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingannya sendiri. Dokter gigi yang berorientasi masyarakat adalah mereka yang menempatkan kebutuhan dan kondisi pasien sebagai prioritas utama, termasuk masyarakat marginal yang sering terpinggirkan dari akses layanan kesehatan. Mereka aktif dalam kegiatan sosial, edukatif, dan advokatif, serta memiliki komitmen dalam pengembangan kebijakan kesehatan yang inklusif dan berpihak kepada rakyat.  

Menjadi dokter gigi yang berorientasi masyarakat memerlukan lebih dari sekadar kecakapan klinis; dibutuhkan fondasi moral yang kuat dan kesadaran sosial yang tinggi. Pendidikan kewarganegaraan hadir sebagai instrumen penting dalam membentuk karakter dan tanggung jawab calon dokter gigi agar tidak hanya mahir secara akademis, tetapi juga memiliki komitmen etis terhadap bangsa dan masyarakat. Dengan demikian, integrasi civic education dalam pendidikan kedokteran gigi bukanlah pilihan, tetapi keharusan untuk menciptakan dokter gigi yang kompeten, berintegritas, dan peduli terhadap masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun