Mohon tunggu...
Faradika Dika
Faradika Dika Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Menulis dan Belajar untuk Selalu menjadi orang yang bermanfaat...\r\nhttp://faradika.com | @TanyaFaradika

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cara Kirim dan Terima Uang dengan Mudah Melalui Western Union

25 Oktober 2014   01:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:50 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Western Union adalah salah satu fasilitas untuk mengirim dan menerima uang tanpa menggunakan rekening bank. Dengan adanya western union kita bisa mengirim dan menerima uang dengan cepat dan bahkan bisa dalam hitungan ment kita langsung bisa menerima uang dari seluruh dunia.

Dengan menggunakan Western Union atau biasa disebut WU, pengirim hanya butuh KTP dan uang yang akan dikirim.

Di Indonesia anda dapat mengirim uang melalui salah satu dari sekitar 19.000¹ lokasi agen, seperti : Kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, Bank BII, Bank Danamon, JNE, Bank Saudara, Bank Jabar Banten, Bank BTN, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Bumiputera, Bank Nagari, Uang Kita, Bank Jatim, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Jateng, CIMB Niaga Mikro Laju, Bank Mestika, Andalusia Antar Benua, Bank DKI.

Berikut 5 langkah cara mengirim Uang melalui WU :

1. LENGKAPI FORMULIR ‘PENGIRIMAN UANG’

Kunjungi lokasi agen Western Union yang paling dekat dengan anda dan isi formulir ‘Pengiriman Uang’. Pastikan anda memasukkan seluruh informasi pada formulir dalam Bahasa Inggris dan menggunakan huruf KAPITAL.

2. TUNJUKKAN FORMULIR YANG SUDAH DIISI LENGKAP, UANG YANG AKAN DIKIRIM, DAN KARTU IDENTITAS YANG MASIH BERLAKU

Berikan jumlah uang yang anda (pengirim) akan kirimkan bersama dengan tarif layanan pengiriman yang sesuai, form yang sudah diisi lengkap, dan kartu identitas anda yang masih berlaku kepada agen.

3. BUBUHKAN TANDA TANGAN ANDA DAN TANDA TERIMA BUKTI TRANSAKSI

Anda diharuskan untuk menandatangani tanda terima bukti transaksi apabila anda sudah memverifikasi seluruh kelengkapan yang dibutuhkan di dalam tanda terima tersebut. Salah satu detil dalam tanda terima tersebut adalah Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) anda. Anda dapat melihat status pengiriman uang anda secara online dengan menggunakan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) tersebut.

4. HUBUNGI PENERIMA ANDA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun