Banyak area di Gaza telah dihancurkan total. Jenazah bisa tertimbun reruntuhan, tertimpa tanah runtuh, atau akses ke lokasi sangat sulit bahkan oleh pihak yang ingin mengevakuasi.
2.Identifikasi yang rumit
Mayat yang rusak parah (akibat bom, kebakaran, luka tembak) mungkin tidak bisa langsung dikenali. Perlu proses forensik (DNA, sidik jari, alat medis) yang memakan waktu.
3.Militer dan keamanan
Lokasi jenazah mungkin berada di daerah yang masih dianggap "zona konflik" atau milik kelompok bersenjata, sehingga evakuasi belum memungkinkan aman.
4.Kontrol dan negosiasi
Grup yang menahan jenazah atau kelompok yang punya kontrol wilayah bisa menahan pemulangan sebagai alat tawar atau syarat dalam negosiasi.
5.Perjanjian dan batas waktu
Kesepakatan yang ada sering menetapkan bahwa pengembalian jenazah harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu, tapi jika terlambat atau tidak sepenuhnya, ada klausul konsultasi pihak ketiga atau badan internasional.Â
Laporan menyebut bahwa badan internasional akan membantu mencari jika jenazah tak dikembalikan dalam waktu 72 jam. Â
Jadi "belum ditemukan" itu wajar saja dalam perang besar yang sangat destruktif.