Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Inversi Moral & Legitimasi Kekerasan: Pernyataan Ben-Gvir, Intersepsi Flotilla, dan Krisis Naratif Israel

6 Oktober 2025   11:47 Diperbarui: 6 Oktober 2025   12:17 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penahanan aktivis (Sumber gambar: Meta AI)

*Flotilla secara harfiah beroperasi di lautan internasional dengan tujuan non-kekerasan.  

*Israel melakukan pendekatan intersepsi laut, boarding kapal, penahanan aktivis, sering tanpa prosedur transparan.  

*Pernyataan Ben-Gvir memperkuat klaim Israel bahwa tindakan tersebut "wajib" sebagai pertahanan negara terhadap upaya delegitimasi ("terorisme" yang membahayakan kedaulatan).

Implikasi Etika, Hukum & Politik

1. Hukum Internasional

*Apakah intersepsi legal jika kapal berada di laut internasional dan secara deklaratif bersifat kemanusiaan?

*Apakah Ben-Gvir berwenang melabeli warga sipil sebagai "teroris" tanpa prosedur pengadilan?

*Potensi kerugian terhadap prinsip-prinsip: due process, proportionality, dan distinction dalam konflik bersenjata.

2. Etika Moral

*Ketika 60.000+ warga Gaza tewas, narasi "aktivis = teroris" menjadi pengalihan moral.

*Inversi moral ini melemahkan norma kemanusiaan global: siapa yang punya hak berbicara sebagai korban?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun