*Flotilla secara harfiah beroperasi di lautan internasional dengan tujuan non-kekerasan. Â
*Israel melakukan pendekatan intersepsi laut, boarding kapal, penahanan aktivis, sering tanpa prosedur transparan. Â
*Pernyataan Ben-Gvir memperkuat klaim Israel bahwa tindakan tersebut "wajib" sebagai pertahanan negara terhadap upaya delegitimasi ("terorisme" yang membahayakan kedaulatan).
Implikasi Etika, Hukum & Politik
*Apakah intersepsi legal jika kapal berada di laut internasional dan secara deklaratif bersifat kemanusiaan?
*Apakah Ben-Gvir berwenang melabeli warga sipil sebagai "teroris" tanpa prosedur pengadilan?
*Potensi kerugian terhadap prinsip-prinsip: due process, proportionality, dan distinction dalam konflik bersenjata.
2. Etika Moral
*Ketika 60.000+ warga Gaza tewas, narasi "aktivis = teroris" menjadi pengalihan moral.
*Inversi moral ini melemahkan norma kemanusiaan global: siapa yang punya hak berbicara sebagai korban?