Keadilan universal berarti menilai tindakan, bukan identitas, dan memberi suara bagi yang tersisih---bayi, anak-anak, dan warga sipil yang paling rentan
Konflik Israel--Palestina bukan hanya soal wilayah atau politik, tapi juga tentang siapa yang boleh bersuara dan siapa yang didiamkan.Â
Kritik terhadap kebijakan Israel sering dibungkam dengan tuduhan antisemit, sementara penderitaan Palestina---termasuk tewasnya bayi, anak-anak, dan warga sipil---jarang mendapat perlindungan naratif yang setara.Â
Tulisan ini menyoroti double standard global, menggarisbawahi bahwa keadilan dalam kritik harus berlaku universal: menilai tindakan, bukan identitas.
Pendahuluan
Setiap kematian warga sipil adalah tragedi yang seharusnya menggetarkan nurani dunia.Â
Namun, di ranah opini publik, suara yang menyoroti kebijakan Israel sering dibungkam dengan tuduhan antisemitisme, sementara penderitaan Palestina di Gaza dan Tepi Barat hampir tak terdengar.Â
Paradoks ini menciptakan dunia di mana keadilan berbicara tidak merata---di satu sisi, ketakutan membungkam kritik; di sisi lain, penderitaan nyata diabaikan.
Analisis Dramatis
1.Hak Bicara vs Tuduhan Diskriminasi
*Kritik terhadap Israel: bisa dibungkam, dianggap antisemit.