Aksi ini adalah pesan bahwa penderitaan Palestina tetap menjadi luka global yang menuntut penyelesaian adil
Aksi solidaritas pro-Palestina di Auckland, Selandia Baru, pada 13 September 2025 diikuti 20 ribu orang, menjadi salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah terjadi di negara tersebut.Â
Puluhan ribu peserta hadir untuk menentang kekerasan di Gaza, menuntut penghentian pendudukan, dan menyerukan dukungan internasional terhadap rakyat Palestina.Â
Tulisan ini menganalisis konteks aksi tersebut dari perspektif sosiologi politik, hubungan internasional, serta implikasi hak asasi manusia.Â
Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif berbasis laporan media internasional, kajian teori gerakan sosial, serta perspektif hukum internasional.
Pendahuluan
Demonstrasi bukan sekadar ekspresi politik, melainkan fenomena sosial yang menunjukkan bagaimana opini publik global bekerja lintas batas negara.Â
Aksi pro-Palestina di Auckland mencerminkan solidaritas transnasional---di mana isu kemanusiaan di Timur Tengah mampu menggerakkan masyarakat di belahan dunia lain.Â
Pertanyaan utama tulisan ini:
1.Mengapa Selandia Baru, negara kecil di Pasifik, bisa menjadi titik kumpul aksi global solidaritas Palestina?
2.Bagaimana aksi ini menghubungkan dimensi lokal dengan dinamika politik internasional?