Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Senyum Amerika, Luka Palestina: Gencatan Senjata atau Strategi Penundaan Genosida?

31 Mei 2025   16:27 Diperbarui: 31 Mei 2025   12:44 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kelaparan dan kematian di Gaza, Palestina (Sumber gambar: Meta AI)

Dalam hukum internasional, prinsip jus cogens dan hak menentukan nasib sendiri (self-determination) seharusnya menjadi pijakan

Sejak eskalasi konflik bersenjata antara Hamas dan Israel kembali mencuat pada tahun 2023 hingga 2025, banyak tawaran gencatan senjata diajukan, terutama oleh Amerika Serikat. Namun, sebagian besar tawaran tersebut justru menuai penolakan dari Hamas. 

Penolakan ini sering diberitakan secara sepihak sebagai bentuk kebengisan atau kekerasan semata. 

Padahal, jika ditelusuri secara objektif, alasan penolakan itu erat kaitannya dengan ketimpangan isi perjanjian dan tidak terselesaikannya akar konflik.

Isi Usulan Gencatan Senjata yang Timpang

Mayoritas perjanjian gencatan senjata yang diajukan, terutama oleh AS dan sekutunya, fokus pada:

*Penghentian roket Hamas,

*Pembebasan sandera Israel,

*Pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang ke Gaza,

*Penempatan kekuatan penjaga perdamaian internasional yang berafiliasi dengan Barat.

Namun, tidak disertai dengan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun