Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020, Kementerian Agama atas rekomendasi Forum Pimpinan PTKIN memberikan penghargaan kepada provinsi Jawa Timur atas kerja kerasnya dalam menangani wabah melalui pendekatan sains dan spiritual.Â
Pendekatan tersebut dilakukan melalui Sholawat Li Khomsatun yang dilatunkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah, melalui rekaman video berdurasi dua menit.
Tujuannya agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan rohani saat pandemi Covid-19. Dilansir dari website Iqra.id, Sholawat Li Khomsatun merupakan Sholawat dari KH Hasyim Asyari yang diyakini merupakan doa untuk menangkal wabah.
Terlepas dari kontroversi penghargaan tersebut, dalam narasi sejarah kesehatan di Indonesia, peningkatan kesadaran kesehatan melalui pendekatan sains dan spiritual tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur saja. Melainkan pernah beberapa kali dilakukan.
Alasannya tentu saja untuk mempermudah usaha pemerintah dalam menyebarkan kesehatan modern kepada masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai tradisional dan agama.Â
Dengan kata lain, pada masyarakat tradisional memang hal yang mudah "disentuh" untuk bisa diterima -termasuk kesehatan modern- jika berkenaan dengan hal-hal yang menyangkut sistem kepercayaan.
Sejarawan sekaligus staff pengajar program studi ilmu sejarah UNPAD , Gani Ahmad Jaelani, pernah membahas hal ini dalam tulisan "Islam dan Persoalan Higiene di Hindia-Belanda" (2017) yang diterbitkan oleh Jurnal Sejarah.Â
Menurut Jaelani, dalam kongres internasional tentang higienitas dan demografi pada tahun 1883, terdapat seorang dokter militer Belanda untuk Hindia Timur yang menyampaikan tentang pemanfaatan Islam sebagai bahan kampanye higienitas di kalangan penduduk Jawa, Sunda, dan Madura.
Dokter militer yang bernama Van der Stok tersebut dalam paparannya mengatakan bahwa penting untuk menggandeng penduduk yang memiliki pengaruh kuat, seperti pemuka agama, untuk meminimalisir perlawanan.Â
Dengan demikian, ia dengan sengaja mempelajari Islam agar mempermudah langkahnya dalam mengkampanyekan kebersihan tanpa menimbulkan gesekan dengan kepercayaan yang dianut masyarakat.