Mohon tunggu...
Fajriatussyafaah
Fajriatussyafaah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication

Panggil aku shesha cantik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riwayat Hidup Sebelum Meninggalnya Algojo Koruptor: Artidjo Alkostar

1 Maret 2021   17:45 Diperbarui: 1 Maret 2021   18:11 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inalillahi wainnalilaihi roji’un, telah berpulang Artidjo Alkostar pada tanggal 28 februari 2021 dia di makamkan di pemakaman UII Yogyakarta, telah di konfirmasi oleh Samsul.  Artidjo Alkostar lahir di situbondo pada 22 mei tahun 1948 dia adalah mahkamah agung juga ketua kamar pidana mahkamah agung RI yang mendapat sorotan atas banyak keputusan dan perbedaan pendapatnya dalam kasus besar, sebelum meninggal ia menjabat sebagai anggota dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi tahun 2019-2023

Kepergian Artidjo merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum di Indonesia. Artidjo adalah sosok yang selama ini dikenal memiliki integritas, jujur, dan tak pernah ragu memberi vonis lebih berat kepada para terpidana kasus korupsi yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menceritakan Artidjo bahkan dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. “ dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruprtor tanpa peduli peta kekuatan politik” ujar mafud MD pada akun twitternya  @mohmahfudMD

"Insyaallah, jenazah akan disemayamkan di Auditorium Abdulkahar Muzakkir dan dimakamkan di Makam Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia yang berlokasi di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang km 14,5, Yogyakarta," ujar Ratna

Menurut fathur Artidjo masih aktif mengajar di UII namun, aktifitasnya mengajar terbatas karena kesibukan di jakarta sebagai anggota dewan KPK “Beliau kalau mengajar luar biasa dedikasinya, luar biasa. Semua yang pernah diajar tampaknya berpendapat samalah,” ucap fathur

Artidjo selalu tak segan-segan memberi vonis yang berat ketimbang putusan di tingkat pertama kepada terpidana kasus koruupsi, beberapa terpidana yang mendapat vonis lebih berat dari Artidjo antara lain presiden partai keadilan sejahtera (PKS) luthfi Hasan Ishaq, mantan ketua umum partai demokrat Anas Urbaningrum, mantan politikus partai demokran Angelina Sondakh, dan mantan bupati Banten Atut Chosiyah

Dilansir dari CNN indonesia, Ancaman kerap datang ketika Artidjo berbeda pendapat saat memutuskan perkara. Salah satunya, kala menjadi hakim agung yang menangani perkara korupsi yayasan dengan terdakwa mantan presiden Soeharto. Saat dua hakim lainnya menginginkan perkara tersebut dihentikan, Artidjo justru sebaliknya.

Perbedaan pendapat dengan hakim lainnya tidak terjadi sekali saja. Artidjo tercatat sebagai satu-satunya hakim yang memberikan opini berbeda saat memutus perkara korupsi Bank Bali dengan terdakwa Joko Tjandra.

Ketika kedua koleganya setuju membebaskan terdakwa, Artidjo menolak kesepakatan itu. Ia bersikeras agar opini penolakannya masuk dalam putusan.

Artidjo pramono telah menduduki posisi sebabagi hakim agung selama 18 tahun, ia dikenal kerap memberikan vonis yang berat atau memberatkan vonis yang tadinya ringan dan lalu ditambahkan olehnya, artidjo dikenal sebagai orang yang tegas dalam memutus hukuman ia beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA

Dilansir dari CNN indonesia, Artidjo telah menangani 19.708 berkas perkara selama menjadi hakim agung.

Artidjo juga pernah menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Pergi tiba-tiba

Artidjo diketahui masih tampak prima dalam menjalankan pekerjaan sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021, di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Dilansir dari kompas.com, sopir Artidjo menghubungi ajudan karena kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, Lantai 6 No 6-H tidak bisa dibuka. Lalu saat didobrak, Artidjo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan telah meninggal. Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.

Anas urbaningrum seorang tersangka yang kasusnya pernah di urus oleh sesosok Artidjo Alkostra sempat berbicara bahwa ia suatu saat sangat ingin untuk bisa takziyah serta ikut menyolatkan kematian dari Artidjo Alkostra, meskipun Anas Urbaningrum termasuk seorang narapidana yang pernah dilipat gandakan masa hukumannya oleh sosok Artidjo Alkostra tapi dia tak marah atau merasa kecewa dengan keputusan beliau, Anas justru menganggap bahwa Artidjo adalah sesosok orang yang kredibel

Anas juga pernah menulis tweet di akun twitternya yang berisi “semoga kelak sempat bertakziyah dan menyolatkan ketika pak Artidjo wafat” ternyata secara fisik Anas tidak bisa datang untuk bertakziyah, hanya bisa menyolatkan secara sholat ghaib

Kehilangan sang penjagal koruptor

Menko polhukam mahfud MD menyampaikan duka citanya yang mendalam atas kehilangannya seorang algojo para koruptor yang kini menjabat sebagai hakim agung dan juga dewan pengawas KPK yang tak pernah segan-segan untuk menjatuhkan hukuman yang sangat berat kepada siapapun yang berani melakukan korupsi sebesar 1 rupiah saja

Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menuliskan atas rassa duka citanya kehilangan seorang algojo para koruptor dalam tweet di akun twitternya

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras".

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud di akun media sosial twitter miliknya

Mahfud menyebut bahwa Artidjo Alkostar adalah seseorang yang menginspirasinya untuk berkecimpung di dunia akademisi dan hukum.

 "Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," tulis Mahfud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun