Mohon tunggu...
Money

6 Hal Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Pasar Modal Syariah

7 Maret 2017   19:48 Diperbarui: 7 Maret 2017   20:08 42384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

b. Saham pada pasar modal konvensional

1). Saham yang diperdagangkan datang dari semua emiten tanpa menghiraukan halam-haram.

2). Menggunakan transaksi berbunga.

3). Mengandung transaksi spekulatif.

4). Saham dari semua perusahan baik aktivitas bisnisnya halal maupun haram.

5). Mengandung transaksi yang manipulative.


5. Obligasi

a. Obligasi syariah

1). Berdasarkan akad mudharabah dengan memperhatikan fatwa DSN-MUI No. 7/ DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah.

2). Emiten bertindak sebagai mudharib (pengelola modal).

3). Pemegang obligasi sebagai shahibul mal (pemodal).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun