3). Reksa dana.
4). Opsi.
5). Right.
6). Warrant.
3. Mekanisme
a. Mekanisme transaksi pasar modal syariah.
1). Transaksi yang digunakan tidak mengandung ribawi.
2). Transaksi yang tidak meragukan/ gharar, spekulatif dan judi.
3). Saham perusahaan tidak bergerak dalam bidang yang diharamkan, seperti rokok, alcohol, dan lain sebagainya.
4). Transaksi penjualan dan pembelian saham tidak dilakukan secara langsung untuk menghindari manipulasi harga.
b. Mekanisme transaksi pasar modal konvensional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!