Mohon tunggu...
Fajar DarmawanSolihin
Fajar DarmawanSolihin Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Sosiologi Agama, UINSU

Jangan takut untuk bicara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perubahan Pola Ibadah Masyarakat

14 Agustus 2020   15:27 Diperbarui: 14 Agustus 2020   15:54 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibadah di tengah pandemi (sumber: https://www.ayojakarta.com)

Seperti kita ketahui, sekitar bulan maret 2020 Indonesia dilanda pandemic virus corona atau covid-19. Dengan melonjaknya angka kasus pasien positif, pemerintah menerapkan berbagai langkah pencegahan seperti social distancing, di rumah aja dan work from home. Akibatnya berbagai sektor harus mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi karena jumlah kasus yang kian hari kian meningkat. Hal ini pun mempengaruhi kegiatan agama. Seperti para ulama dan pihak MUI yang menghimbau masyarakat untuk ibadah dari rumah. Karena virus ini menyebar dengan cepat lewat droplets dari orang lain, satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah dengan tidak berkerumun.

Mengutip dari https://galamedia.pikiran-rakyat.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Faridl menyampaikan bahwa "Kalau berhitung pahala, kita juga dapat pahala yaitu menyelamatkan orang dari kemungkinan penularan dan menyelamatkan diri. Jangan sampai menularkan sesuatu kepada orang lain. Itu perintah agama,".

Selain itu masyarakat sempat resah akibat menjelang bulan suci Ramadhan, pandemi belum kunjung reda. Kegiatan sholat tarawih dan taddarus di beberapa daerah terutama yang berstatus zona merah harus dilaksanakan dari rumah. Di beberapa tempat sholat tetap dilaksanakan di masjid namun dengan mengikuti protokol kesehatan, yang salah satunya ialah merenggangkan shaf.

Merujuk pada https://kesan.id, menurut Imam Ali, hokum merenggangkan shaf sholat tidak lagi sunnah tetapi wajib (fardhu). Ini didasarkan pada hadis Rasulullah:

"Luruskan shaf shaf kalian karena lurusnya shaf bagian dari menegakkan shalat" (HR: Bukhari no. 723)

Menurut Imam Ali, bila lurusnya shaf adalah bagian dari menegakkan shalat, sementara menegakkan shalat adalah wajib hukumnya, maka lurusnya shaf juga berarti wajib.

Sementara itu, Ustadz Ma'ruf Khozin mengatakan bahwa merapatkan shaf shalat berjamaah adalah sunnah. Jika tidak rapat, maka hukumnya makruh, tapi tidak sampai membatalkan shalat.

Dari kedua pendapat diatas kita sebagai masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan kondisi daerah kita, tetalah sholat di masjid dan luruskan serta rapatkan shaf jika berada di zona hijau. Namun lakukan yang sebaliknya jika berada di zona kuning bahkan merah.

Selain itu pada bulan zulhijjah, umat Muslim diseluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha atau Hari Raya Haji. Namun untuk tahun ini, Mekkah dan Ka'bah ditutup sementara guna melakukan pencegahan. Untuk pelaksanaan haji sendiri hanya dibatasi untuk seribu umat. Mereka adalah orang-orang beruntung yang dipilih oleh Allah subbahanahu wata'ala.  

Meski sempat heboh, namun kini masyarakat telah mampu beradaptasi dengan kebiasaan ibadah yang baru. Apalagi dengan diberlakukannya era normal baru.

Apapun kondisinya semoga tidak mengurangi semangat ibadah kita dan jangan berdebat terlalu lama. Karena pada kondisi seperti sekarang ini, menjaga keselamatan dan kesehatan dinilai lebih utama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun