Mohon tunggu...
Faisalbjr
Faisalbjr Mohon Tunggu... Dosen - hhmm

please wait...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kala yang Sakral di Ruang Digital

27 Juni 2021   13:45 Diperbarui: 27 Juni 2021   14:15 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi by faisal s

Seorang pemuka agama ditanya, apakah sama pahala membaca al-Qur'an lewat handphone dengan pakai mushaf. Memangnya dalam bentuk apa kitab suci itu Tuhan turunkan, apakah Tuhan perlu membedakan ayat-ayat suci, pada yang tertulis di atas kertas, dengan yang terpasang pada gawai elektronik, apakah pahalanya bisa tidak sama?

Di zaman kiwari, handphone tidak hanya sebagai alat komunikasi, namun telah menjelma menjadi alat yang pintar - karena itu kita sebut juga smartphone. Di dalamnya terpasang berbagai aplikasi termasuk yang berhubungan dengan agama. Aplikasinya tersedia untuk semua agama, yang gratisan sudah cukup untuk keperluan sehari-harimu. Menggunakan handphone, sumber-sumber dalam beragama jadi gampang diakses.

Umpama nih kamu yang Islam mau baca al-Qur'an, tinggal buka hape. Ada versi digitalnya yang dilengkapi terjemah dan audio bacaan para syaikh ternama. Di situ juga bisa mengetahui waktu salat, arah kiblat dan bacaan doa. Mau ikut pengajian, di kanal YouTube banyak sekali videonya, tinggal menyimak, tidak repot datang ke masjid.

Bagi pemeluk agama, kitab firman Tuhan dipandang sakral. Yang sakral juga meliputi tempat, bangunan dan benda-benda lain berwujud fisik. Ada pula waktu dan hari-hari yang diistimewakan misalnya hari raya. Semuanya itu kita anggap suci, mulia dan kita istimewakan di atas hal-hal yang lain.

Dalam menjaga kesakralan, kita mengikuti sejumlah aturan. Ada suruhan dan larangan yang membatasi, misalnya dalam berpakaian, bertutur kata dan bertingkah laku.

Ambil contoh lagi cetakan al-Qur'an yang disebut mushaf itu, tidak boleh diperlakukan bagai sembarang buku. Jika kita menyusun buku-buku, letakkan mushaf di tempat paling atas, di bawahnya kumpulan hadis, seterusnya buku-buku pengetahuan agama, lalu kemudian yang tidak terkait dengan agama.

Kitab suci secara fisik bisa difungsikan sebagai ikon atau simbol. Dalam praktiknya, seperti sumpah jabatan dilakukan di bawah kitab suci. Kaligrafi ayat al-Qur'an dipajang di rumah-rumah. Barangkali sebagai klaim akan keterikatan dengan yang sakral. Keterikatan itu juga menyebabkan orang tidak terima apabila tulisan ayat-ayat suci ada yang merobek atau membakarnya.

Oh ya secara fisik, kitab suci itu punya fungsi tidak sebagai ikon semata. Setidaknya kita diberitahu dimensi atau fungsi dari kitab suci. Ini lain waktu bisa dibahas. Sekarang bagaimana kala kitab suci yang sakral itu sudah masuk ke alam digital?

Hingga hari ini, handphone, tablet dan laptop yang memuat kitab suci versi digital belum dipakai untuk sumpah jabatan di Indonesia, entah kalau di luar sana. Tidak ada orang yang menjadikan aplikasi al-Qur'an untuk seserahan nikah. Pun tidak terdengar protes karena ayat-ayat suci dihapus dari gawai elektronik. Urusan-urusan tersebut berhubungan dengan yang fisik, tidak merambah yang digital.

Balik lagi kepada orang yang membaca al-Qur'an digital. Kamu sadar enggak, ngajinya kok sambil rebahan, sambil minum jus, makan cemilan. Ndak ada bedanya kayak dirimu lagi nonton film. Coba kalau ngaji yang normal, dimulai dari kesucian: suci badan, suci pakaian dan suci tempat. Wuduk dulu, ambil al-Qur'an, menghadap kiblat, terus membacanya dengan khusyuk karena kegiatan itu merupakan ibadah. Pokoknya ada adab yang harus kita perhatikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun