Mohon tunggu...
Irfai Moeslim
Irfai Moeslim Mohon Tunggu... Penulis - Author

menulis adalah gaya hidup, menulis untuk mencetak sejarah, dengan menulis kita bisa merubah dunia. Menulislah maka kamu ada | Pemerhati Pendidikan, Sosial, Politik, Keagamaan |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Madzhab Politik Santri

18 Mei 2018   08:35 Diperbarui: 18 Mei 2018   09:49 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh: Muhammad Irfai Muslim

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat Istimewa bagi umat muslim. Pahala bagi yang banyak mengerjakan amal shaleh akan dilipatgandakan oleh Allah di bulan yang mulia ini.

Selain itu juga, di bulan Ramadhan ada beberapa peristiwa penting yang terjadi, seperti peristiwa perang pertama yang dialami umat Islam yaitu perang Badar yang dimenangkan oleh umat Islam, ada peristiwa nuzulul quran (diturunkannya al-Quran), juga peristiwa lailatul Qodar (satu malam yang lebih baik dari seribu bulan).

Bulan Ramadhan juga bulan yang sangat Istimewa bagi para santri pondok pesantren. Karena pada bulan tersebut semua santri dari berbagai pondok pesantren berburu ngaji kitab kuning ke berbagai kyai. Bisa dibilang  bulan Romadhon adalah bulannya menghidupkan kitab kuning (kutubutturats).

Apa itu kitab kuning? Kitab kuning atau julukan lainnya kitab turats adalah sebutan untuk kitab-kitab yang dikarang oleh ulama-ulama klasik. Ini lah yang menjadi kekuatan keilmuan pondok pesantren, karena para santri menggali kembali ilmu-ilmu yang sanadnya sangat dekat dengan para sahabat, tabiin, dan tabiit tabiin. Inilah kejelasan sanad (rangkaian) keilmuan pesantren yang sampai kepada Rasulullah saw. Sehingga dengan tersambungnya sanad, kemungkinan kesalahan dalam memahami teks-teks alquran dan hadits tidak jauh dari apa yang diharapkan. 

Sebagaimana kata mujtahid fiqih, kalau benar dalam ijtihad berpahala 2, kalau salah dalam berijtihad mendapatkan pahala satu. Namun sekarang ini menurut pemahaman ulama ahlussunnah walajamaah pintu ijtihad sudah tertutup, lantaran sangat sulit sekali menemukan ulama sesuai dengan karakateristik atau kualifikasi yang dianggap sebagai seorang mujtahid.

Maka solusinya adalah kita harus bermadzhab dalam fiqih, mengikuti 4 (empat) madzhab yaitu hanafi, maliki, syafi'i atau hanbali. Di dalam beraqidah mengikuti paham abu hasan al-asy'ari dan abu manshur al-maturidi, di dalam bertasawuf mengikuti imam junaidi al baghdadi dan  imam Al-ghazali. Ini lah pemahaman ahlussunnah wal jama'ah.

Ada banyak kajian kitab kuning pada saat bulan romadhon di pesantren, seperti Tafsir al jalilain, tafsir munir, riyadushholihin, dan kitab-kitab lainnya. Ada juga karya-karya dari para ulama Indonesia seperti karyanya Imam Nawawi Al Jawi al Bantani, Syekh Mahfudz at-Turmusi, Syekh Yasin bin Isa al-Fadani, Hadratusysyekh Hasyim Asy'ari dan masih banyak lagi kitab-kitab lainnya.

Mudah-mudahan kita semua menjadi orang-orang yang mencintai ilmu, kembali menghidupkan kitab-kitab klasik di bulan ramadhan. Kalau pun kita sudah tidak lagi berada di pesantren kita tetaplah sebagai santri, tetap harus menghidupkan kajian ilmiah kitab-kitab pesantren, karena jalan politik santri adalah dengan menghidupkan pengajian kitab. Bukan ikut terlibat dalam carut marut politik yang tidak jelas, politik yang saling menghujat dan saling menjatuhkan, politik yang hanya mengambil keuntungan bagi satu gologan saja.

Mudah-mudahan kita semua tidak terjebak dengan politik "abu-abu" dan juga politik "gelap", cukuplah bagi kita terjebak dengan politik " mengaji".

Wallahua'alam

*Khodim Ma'had Asrarur Rafiah, Babakan Ciwaringin Cirebon

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun