Mohon tunggu...
Fahri Rizal
Fahri Rizal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Keuangan Publik Islam

13 Januari 2018   19:21 Diperbarui: 13 Januari 2018   19:27 2785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seorang individu mempunyai permintaan akan barang publik dan swasta.  Akan tetapi, permintaan efektif akan barang tersebut (pemerintah dan swasta) tergantung pada kendala anggaran(budget constraints). Misalkan seorang individu (i) membutuhkan barang publik (K) sebanyak Gk. Untuk menghasilkan i barang K sebanyak Gk, pemerintah harus mengatur sejumlah kegiatan. Misalnya pemerintah berusaha untuk meningkatkan penjagaan keamanan.

Dalam pelaksanaan usaha meningkatkan keamanan tersebut tidak mungkin bagi pemerintah  untuk menghapuskan sama sekali angka kejahatan. Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus menetapkan suatu tingkat keamanan yang dapat ditolerir oleh masyarakat. Suatu tingkat keamanan tertentu dapat dicapai dengan berbagai kombinasi aktivitas dengan menggunakan berbagai fungsi produksi.

C.Macam-Macam Pengeluaran Negara

Menurut organisasi, pengeluaran negara digolongkan menjadi tiga, yakni :

a.Pemerintah Pusat

Dalam pemerintah pusat, terdapat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yaitu, dana yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam APBN, pengeluaran pemerintah pusat dibedakan menjadi dua yang meliputi pengeluaran untuk belanja dan pengeluaran untuk pembiayaan Pengeluaran untuk belanja antara lain digunakan untuk belanja pemerintah pusat seperti, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dll. Sedangkan pengeluaran untuk pembiayaan meliputi pengeluaran untuk obligasi pemerintah, pembayaran pokok pinjaman luar negeri, dll.

b.Pemerintah Provinsi

Jika pada pemerintah pusat terdapat APBN, maka di pemerintah propinsi terdapat APBD yang merupakan hasil dari dana alokasi APBN dari pemerintah pusat dan juga hasil dari pungutan pajak dari masyarakat. Dana APBN digunakan untuk pengeluaran untuk belanja meliputi belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja pinjaman, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja operasi lainnya. Sedangkan belanja modal seperti belanja aset tetap, belanja aset lain-lain, dan belanja tak terduga.

c.Pemerintah Kabupaten/Kota

APBD dalam kabupaten/kota akan digunakan antara lain untuk pengeluaran untuk belanja, bagi hasil pendapatan ke desa/kelurahan, terdiri dari bagi hasil pajak ke desa/kelurahan, bagi hasil pendapatan lainnya ke desa/kelurahan, pengeluaran untuk pembiayaan, terdiri dari pembayaran pokok pinjaman, penyertaan modal pemerintah,pemberian pinjaman kepada BUMD/BUMN/Pemerintah Pusat/Kepala Daerah otonom lainnya.  

Menurut sifatnya, pengeluaran negara dibedakan menjadi lima, antara lain :  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun