Mohon tunggu...
Fahmi Fadjar
Fahmi Fadjar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

seorang mahasiswa baru yang berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitar:b,hobi seputar bermain musik,selain sebagai hobi musik juga sebagai wadah/alat/sarana untuk menghilangkan stress ditengah serangan tugas-tugas yang bertubi-tubi.Sedang berusaha menggali potensi diri yang saya miliki mulai dari akademik sampai non akademik, menjadikan perkuliahan bukan hanya ajang untuk mencari ilmu saja,akan tetapi juga sebagai wadah penunjang penggalian pontensi diri. tergolong orang yang cerewet/suka banyak omong,sehingga ketika di kelas pembelajaran sangat menyukai tipe pengajaran yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Masyarakat Madani bagi Bangsa Indonesia

18 November 2022   12:43 Diperbarui: 18 November 2022   13:01 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbicara mengenai masyarakat madani mungkin tak banyak orang tau tentang sebutan hal tersebut. Apa si sebenarnya masyarakat madani itu? Menurut Mun'im bahwa istilah masyarakat madani adalah sebuah gagasan eris yang mengejawantah di berbagai tatanan sosial. 

Menurut ahli filsafat yaitu Petrus mengatakan bahwa masyarakat madani yaitu masyarakat yang beradab dalam memaknai hidup. Kata "madani" sendiri diambil dari bahasa Inggris yang mempunyai arti yaitu beradap atau berbudaya. 

Sedangkan masyarakat sipil sendiri diambil dari terjemahan masyarakat madani itu sendiri yaitu konsep manusia yang beradab. Jadi dapat disimpulkan bawasanya masyarakat madani adalah sekelompok masyarakat yang beradab, menguasai ilmu, berperikemanusiaan, dan unggul dalam segala bidang., kebebasan individu dan stabilitas masyarakat sangat seimbang.

Setelah mengetahui tentang beberapa definisi yang menjelaskan apa itu masyarakat madani, adapun ciri ciri atau karakteristik dari masyarakat madani itu sendiri yaitu

1.Mempunyai peradaban yang tinggi. Sebagai masyarakat madani pastinya memiliki keyakinan serta keimanan terhadap Tuhan yang maha esa,mereka membuktikan bahwa mereka adalah masyarakat yang memiliki adab yang baik dan bertata krama

2.Menjunjung tinggi nilai-nilai. Menjadi masyarakat madani pastinya selalu menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang berlaku,

3. Memprioritaskan kesederajatan serta transparansi. Masyarakat madani selalu beranggapan bahwa mereka semua mempunyai status yang sam, keterbukaan atau transparansi bermakna setiap individu menjalankan kehidupannya dengan sifat jujur dan tak memerlukan adanya sesuatu yang harus disembunyikan.

4.Supremasi hukum. Supremasi hukum disini diartikan sebagai ada jaminan terciptanya keadilan yang dapat terwujud ,tidak ada pengecualian untuk mendapatkan kebenaran atas nama hukum.

5.Ruang publik yang terbuka. Masyarakat madani sama-sama mempunyai hak dan kewajiban atas warga bernegara, dimana mereka memiliki akses dalam kegiatan seperti perpolitikan, berserikat,pengutaraan pendapat,dan lain sebagainya

6.Keadilan sosial. Keadilan disini lebih merujuk terhadap poin hak dan kewajiban, kedua hal tersebut harus berada dalam porsi yang sama. Sebagai masyarakat madani sepertu contoh masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman perbedaan sudah seharusnya tak menjadi halangan untuk menciptakan keadilan disemua aspek. Tentu saja dengan sikap pluralisme yang dimiliki menjadikan hak tersebut suatu anugerah yang positif yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita.

Setelah mengetahui sedikit tentang definisi masyarakat madani, tentu pasti kita semua berharap dapat menjadi masyarakat madani untuk negara Indonesia. Akan tetapi,apa sih sebenarnya yang harus kita lakukan supaya bisa menjadi masyarakat madani di era reformasi hingga sekarang ini??

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun