Mohon tunggu...
Nusaiba FahaniAmatullah
Nusaiba FahaniAmatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa - 102111133075, IKM 3C, Kesehatan Masyarakat, FKM, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bullying Berdampak Fatal terhadap Kesehatan Mental Remaja

9 Juni 2022   23:30 Diperbarui: 9 Juni 2022   23:33 1547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada saat ini, tindakan kekerasan di sekolah atau dikenal dengan bullying merupakan istilah yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, khususnya pada kalangan remaja. Tindakan kekerasan di sekolah kurang mendapat perhatian lebih mendalam karena kurangnya ekspos oleh media massa dan privasi dari pihak sekolah yang menyelesaikan tindakan kekerasan tersebut dengan caranya sendiri. Bahkan, beberapa orang menyatakan bahwa tindak kekerasan tersebut dianggap sebagai hal yang wajar terjadi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak pada tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Kasus yang menempati urutan pertama adalah kasus korban kekerasan fisik dan psikis (bullying) pada remaja yang mencapai 1.138 kasus. Para pelaku tindakan bullying ini terkadang tidak menyadari kejahatan yang sudah mereka lakukan, akan tetapi pada korban bullying itu merupakan hal yang sangat sulit untuk dilupakan dan menjadi trauma berat bagi para korban. Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan bullying yaitu adanya rasa dengki, kurang perhatian dari orang sekitar, sikap ingin terlihat kuat dan keren, dan rasa balas dendam.

Bullying merupakan bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi suatu pemaksaan secara fisik maupun psikis terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih "lemah" yang telah dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang. Pelaku bully bisa saja seseorang atau sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) dan merasa lebih kuat untuk melakukan apa saja terhadap para korbannya dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Tindakan bullying sering terjadi pada remaja karena sedang mengalami perkembangan emosi, sosial, psikis, dan fisik dari masa anak-anak menuju dewasa. Pada masa remaja, seringkali beberapa individu salah membedakan antara yang buruk dan benar. Tindakan bullying dapat dikelompokkan menjadi enam kategori mengutip dari Kemenpppa.go.id, yaitu :

  • Kontak fisik langsung : Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.
  • Kontak verbal langsung : Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
  • Perilaku non-verbal langsung : Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
  • Perilaku non-verbal tidak langsung : Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan.
  • Cyber Bullying : Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial)
  • Pelecehan seksual : Tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.

Penyakit mental tidak dapat disembuhkan seketika dan butuh waktu lama untuk ikhlas dan menerima tindakan bullying. Dampak dari perilaku bullying ini bukanlah sesuatu yang dapat dianggap remeh. Dampak dari bullying juga bermacam macam bentuknya tergantung korban, diantaranya :

  • Mengalami masalah mental. Bullying dapat memicu perasaan rendah diri, depresi, cemas, serta kesulitan tidur dengan nyenyak.
  • Berpikiran untuk membalas dendam. Ini adalah dampak bullying yang paling berbahaya. Sebab, korban mungkin berpikiran untuk melakukan kekerasan pada orang lain sebagai upaya balas dendam atas perundungan yang dialami.
  • Keinginan untuk Bunuh diri. Kondisi psikologis korban tentunya sangat terpengaruh. Mereka akan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial dan mengisolasi diri karena malu dan takut. Apabila kondisi tidak mendapat bantuan akan menimbulkan peristiwa bunuh diri.

Ciri seseorang yang terkena kesehatan mental akibat bullying juga beragam bisa dideskripsikan sebagai berikut agar kita dapat menanganinya. Berikut ciri ciri orang yang terkena kesehatan mental yaitu, mengalami gejala gangguan kecemasan dan depresi yang memicu penderitanya merasa bersalah terhadap segala hal yang terjadi di hidupnya, tidur terus-menerus atau bahkan sama sekali tidak tidur (insomnia), selalu merasa lelah biasanya terasa sangat berat dan membuat penderita tidak bisa beraktivitas seperti biasa, merasakan sakit secara fisik dan memicu berbagai penyakit, merasa sesak napas, akan terlihat linglung dan sulit fokus bahkan dapat menyebabkan hilang ingatan sementara.

Dilihat dari dampak tersebut, bullying memiliki dampak yang sangat fatal bagi para korbannya.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa, "Dari semua riset yang kita [Kemendikbud] lakukan, satu-satunya cara untuk bisa mengurangi insiden bullying adalah mengubah budaya di dalam social circle anak-anak itu," kata Nadiem melalui siaran langsung di Instagram, Jumat (11/12). Maka dari itu, beberapa cara dalam menangani tindakan bullying termasuk dengan tindakan pencegahan yang dapat kita lakukan bersama, yaitu :

  • Pendidikan Kesehatan tentang Bullying : Pemberian pendidikan ini dapat dilakukan oleh pihak sekolah atau lingkungan tempat tinggal. Dengan adanya pendidikan ini diharapkan sangat berpengaruh terhadap pengetahuan para remaja sehingga mereka mengetahui apa dampak buruk dari perilaku bullying terhadap lingkungan sekitarnya.
  • Komunikasi Keluarga : Komunikasi dalam keluarga merupakan konteks komunikasi yang utama dalam pembentukan perilaku remaja agar tidak mengarah pada perilaku bullying. Karena sebagian besar faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku bullying dalam komunikasi keluarga adalah gaya pengasuhan yang tidak tepat oleh orangtua kepada anaknya yang sudah memasuki usia remaja.
  • Menciptakan Budaya Anti-Bullying pada Remaja di Sekolah : Untuk menciptakan budaya anti-bullying di sekolah, pihak sekolah dapat membentuk program pencegahan bullying yang fokus pada pengembangan karakter dan budaya di sekolah secara menyeluruh. Sekolah juga harus membuat sebuah kebijakan atau aturan tentang larangan bullying di sekolah dan di luar sekolah dengan jelas dan tegas.

Pemerintah juga telah menetapkan peraturan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak UU 35/2014 telah mengatur bahwa "setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak." Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 Juta. Pada intinya semua pihak harus dilibatkan dalam program pencegahan bullying dengan memberikan pemahaman mengenai bullying secara tegas, jelas, dan menyeluruh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun