Mohon tunggu...
Ruth FaerianiTel
Ruth FaerianiTel Mohon Tunggu... Wiraswasta - POLTEKIP 51

Nias - Depo POLTEKIP LI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Overcrowded dan Overstaying

23 Mei 2019   11:28 Diperbarui: 23 Mei 2019   11:40 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti kita ketahui setiap ada pemekaran wilayah, misal kota A atau kabupaten A, biasanya dibarengi kemunculam polres, kejari dan PN. Tapi tidak otomatis ada lapas dan rutannya, seharusnya dengan demikian lapas dana rutan juga harus otomatis sehingga tidak terjadi yg namanya over didalam lapas ataupu rutan.

Sekian dari saya

            


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun