Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Overcrowded dan Overstaying

23 Mei 2019   11:28 Diperbarui: 23 Mei 2019   11:40 4 0
Tingginya kriminalitas di Indonesia membuat lembaga pemasyarakatan di berbagai wilayah menjdi overcrowded, kejahatan terjadi dimana mana bahkan kasus terkecil sekalipun seperti pencurian sandal, buah, sayuran dan sebagainya bisa dipidana penjara inilah yg membuat Lapas/ Rutan overcrowded dan overstaying, ini diakibatkan karena belum optimalnya penerapan pidana alternatif seharusnya tidak perlu dipidana penjara, namun bisa dipidana bersyarat atau pidana alternatif lainnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun