Mohon tunggu...
Fadly Bahari
Fadly Bahari Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan Sepi

Penjelajah dan Pengumpul Esensi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengkaji Sebutan "Luwu" dalam Zhu Fan Zhi (Abad 13 M)

14 April 2019   14:06 Diperbarui: 14 April 2019   15:16 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halaman dari Zhu fan zhi (Sumber: Wikipedia.org)

Dalam berita T'ung tien, Ho-ling atau Sho-po terindikasi berada di wilayah kaki gunung latimojong, tepatnya di wilayah Rante Balla, Kabupaten Luwu, Sulawesi selatan. 

Hal ini sebagaimana bunyi berita dari T'ung tien yang mengungkap bahwa "Di pegunungan terdapat gua-gua, dan dari dalam gua mengalir air garam" -yang mana berita ini sesuai dengan kondisi alam di wilayah kaki gunung Latimojong, yang banyak ditemukan sumber air garam.

Pada masa lalu, untuk kebutuhan garam, penduduk di kaki gunung latimojong seperti di wilayah Tibusan hingga Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, biasanya membasahi daun tertentu dengan air garam lalu menjemurnya. ketika memasak, daun yang telah memiliki kristal garam tersebut tinggal mereka celupkan di masakan tersebut.  

Bahkan baru-baru ini di wilayah Rante Balla ditemukan mata air dengan kadar garam tinggi, sehingga rasanya terasa sangat asin. Dokumentasi video mengenai sumber mata air asin tersebut dapat pembaca simak videonya di youtube dengan judul "Ajaib Mata Air di Pegunungan Ranteballa Latimojong Asin". 

Perbedaan letak wilayah Ho-ling atau Sho-po yang diindikasikan dalam informasi geografi T'ung tien dan Zhu Fan Zhi pada dasarnya bisa saja dipahami sebagai akibat telah terjadi perpindahan letak. Hal ini bisa dipahami jika kita cermati bahwa masa T'ung tien disusun adalah pada sekitar tahun 735-812 M, sementara Zhu Fan Zhi disusun antara tahun 1170-1231 M, jadi setidaknya ada interval waktu sekitar lebih dari 300 tahun.

Jadi bisa kita simpulkan bahwa di sekitaran abad 6 hingga abad 9 letak Ho-ling atau She-po berada di wilayah Sulawesi selatan hari ini, dan pada sekitar abad 12-13 atau lebih, Ho-ling atau She-po berada di wilayah Sulawesi tenggara hari ini.

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa wilayah Provinsi Sulawesi selatan dan sebagian wilayah Provinsi Sulawesi tenggara pada masa lalu merupakan bagian dari wilayah kedatuan Luwu (hal tersebut setidaknya dapat lihat dari informasi peta di bawah).

Pada peta ini terlihat sebagian wilayah Sulawesi tenggara masuk dalam wilayah kedatuan Luwu. ((sumber: William H. Frederick & Robert L. Worden. Indonesia: a country study. Federal Research Division Library of Congress, 2011. hlm. 32) )
Pada peta ini terlihat sebagian wilayah Sulawesi tenggara masuk dalam wilayah kedatuan Luwu. ((sumber: William H. Frederick & Robert L. Worden. Indonesia: a country study. Federal Research Division Library of Congress, 2011. hlm. 32) )

Dengan demikian fakta bahwa dua nama raja Ho-ling atau She-po yang terindikasi kuat disebutkan dalam silsilah kedatuan Luwu yakni: Ratu Sima yang identik dengan nama Simpurusiang dan T'ien-pao yang identik dengan nama Tampa Balusu, dapat dianggap tetap sejalan terhadap fakta dalam buku  Zhu Fan Zhi yang mengindikasikan She-po berada di wilayah Sulawesi tenggara.

Kita dapat mengasumsikan bahwa pada sekitar abad ke 13 pusat Ho-ling atau She-po atau yang di kemudian hari dikenal sebagai Kedatuan Luwu berpusat di wilayah yang pada hari ini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sulawesi tenggara.

Dalam sejarahnya, pusat Kedatuan Luwu sendiri memang tercatat pernah beberapa kali berpindah. Salah satunya adalah di tenggara yakni di Lelewawo. Bisa jadi masih ada tempat lain di Sulawesi tenggara yang pernah menjadi pusat kedatuan Luwu namun hilang dalam catatan sejarah.

Lu-wu disebut sebagai ibukota kerajaan Chen-la

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun