Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bisakah Jonru Ginting Ditangkap?

5 November 2015   04:42 Diperbarui: 31 Agustus 2017   17:50 47022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi| Foto: shutterstock"][/caption]
Siapa sih pengguna internet di Indonesia atau Netizen yang tidak mengenal nama Jonru? Bisa dipastikan hampir semua pengguna aktif media-media sosial Indonesia pernah mendengar nama itu. Nama Jonru itu identik dengan PKS, dan bahkan nama Jonru oleh sejumlah Netizen diidentikkan dengan kata Fitnah. Jonru adalah sinonim dengan Fitnah, kata mereka. Gw nggak tau persis tetapi hanya menuliskan fenomena yang terjadi media-media sosial seperti Twitter dan Facebook.

Dan seperti yang gw tulis pada artikel sebelumnya, khususnya pada tahun 2014 saat Pilpres akan dimulai hingga Pelantikan Jokowi sebagai Presiden begitu banyak media-media online PKS (organisasi sayap dari PKS) yang melakukan serangan-serangan Negative Campaign ke Jokowi. Waktu itu gw sempat membaca-baca black campaign maupun negative campaign dari Voa-Islam, PKSPiyungan, Dakwatuna, RMOL, Chirpstory hingga Fanpage Jonru. Dan yang paling terkenal tukang plintir ya Jonru ini. Sementara yang melakukan Black Campign itu Voa-Islam. Masih ingat gambar RIP Jokowi pada Pilpres 2014 kan? Gambar itu berasal dari situs Voa-Islam.

Begitu juga sewaktu MK sudah memutuskan Jokowi-JK sebagai pemenang Pemilu dan Tim Transisi Jokowi sedang bekerja mempersiapkan kabinet yang akan dibentuk Jokowi. Eh tiba-tiba Jonru yang memiliki 600 ribu follower membuat berita heboh. Katanya Jokowi akan menghapus Kementrian Agama. Jonru mengatakan sumber berita dari Media Nasional.

Akhirnya status dari Fan Page Jonru itu langsung menyebar kemana-mana (disebar oleh para followernya yang merupakan cyber army PKS) dimana akhirnya menimbulkan kegusaran dari warga NU. marahlah warga Nahdiyin seketika pada tim Transisi Jokowi. Terjadilah saling menyalahkan antara Tim Transisi.

Tetapi rupanya semua itu ulah Jonru seorang. Seperti yang sudah-sudah setiap membuat kehebohan-kehebohan seperti itu oleh Jonru status-statusnya langsung dihapus dan pura-pura tidak tahu sumber kehebohannya. Sayangnya beberapa netizen sempat mengcapture status Jonru dimana yang dikatakan berita bersumber dari Media Nasional itu bohong. Berita itu ternyata bersumber dari media online PKS yaitu RMOLSumsel (Sumatra selatan). Begitulah gaya Jonru.

Nah inti dari artikel ini sebenarnya berkaitan dengan gambar diatas. Tetapi sebelum kita bahas gambar itu kita lihat dulu gambar-gambar berikut :

[caption caption="Bisakah Jonru Ginting Ditangkap?"]

[/caption]

Jonru menyatakan Ahok memfitnah Majelis Rasulullah yang ingin mencari uang dengan cara Menggelar Pengajian di Monas. Berbekal sumber berita dari situs Islamedia.id, dengan yakin sekali Jonru melabel Ahok sebagai Pemfitnah.

Sebenarnya kejadiannya pada 21 Oktober 2015 Ahok meminta Majelis Rasulullah yang biasa menggelar Pengajian rutinnya di Monas agar memindahkan acara Pengajian mereka ke Istiqlal tetapi Majelis tersebut tidak bersedia. Ahok mendapat informasi bahwa penolakan itu berkaitan dengan dagangan kaki lima anggota Majelis Pengajian kurang laku kalau acara diadakan di Masjid Istiqlal.

Tetapi oleh Jonru berbekal berita situs PKS langsung mengaitkan dengan pernyataan Ahok sebelumnya.

“EO-nya pengen dapetin duit dari nyewain lapak,” ujar Ahok di hadapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menemuinya di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura di Chatsworth Road, Singapura. (Sumber)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun